Jakarta -
Kondisi kualitas udara di Kota Bandung tetap perlu menjadi perhatian serius. Hasil penelitian terbaru menunjukkan kadar partikel lembut PM2.5 di Bandung tetap berada di atas periode pemisah tahunan nan ditetapkan pemerintah.
Fakta tersebut terungkap berasas hasil penelitian nan dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan memantau polusi udara selama satu tahun, dari Juni 2022 hingga Mei 2023.
Tim peneliti di golongan riset Metode Analitik Nuklir (MAN) Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir (PRTABN) Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN), melakukan pemantauan kualitas udara di area Tamansari, Bandung, berbasis sensor PurpleAir (PA-II) nan dibandingkan dengan perangkat referensi standar pemantauan udara berbasis filter, Super Speciation Air Sampling System (SuperSASS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peneliti Ahli Muda PRTABN, Feni Fernita Nurhaini, menjelaskan hasil pengukuran menunjukkan rata-rata konsentrasi PM2.5 di kota Bandung selama periode sampling mencapai 31,51 µg/m³ menggunakan SuperSASS, sedangkan dengan PurpleAir mencapai 39,04 µg/m³. Angka tersebut melampaui pemisah rata-rata tahunan pemerintah Indonesia, ialah 15 µg/m³.
"PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat mini nan rawan bagi kesehatan. Karena ukurannya halus, partikel ini dapat masuk ke paru-paru apalagi ke aliran darah. Paparan polusi PM2.5 dalam jangka panjang dapat meningkatkan akibat penyakit pernapasan, gangguan jantung, hingga kematian dini. Oleh lantaran itu, kualitas udara di area perkotaan perlu dipantau secara serius, terutama di wilayah dengan aktivitas masyarakat nan padat," ungkapnya dikutip detikINET dari keterangan tertulis BRIN, Senin (25/5/2026).
Penelitian ini juga menemukan pola waktu meningkatnya polusi udara di Bandung-Tamansari. Konsentrasi PM2.5 tercatat paling tinggi pada pagi hari pukul 06.00 hingga 08.00, kemudian kembali meningkat pada malam hari pukul 18.00 hingga 23.00. Waktu tersebut bertepatan dengan jam sibuk saat masyarakat berangkat kerja, sekolah, dan pulang beraktivitas.
"Pada pagi dan malam hari, emisi kendaraan cukup tinggi. Selain itu, kondisi udara nan lebih stabil membikin polutan lebih mudah tertahan di sekitar permukaan," kata Feni.
Selain aspek waktu, musim juga mempengaruhi kadar polusi udara. Saat musim kemarau, konsentrasi PM2.5 di Bandung condong meningkat. Sebaliknya, pada musim hujan kadar polusi menurun lantaran partikel di udara terbantu turun berbareng air hujan.
Berdasarkan hasil penelitian, periode dengan konsentrasi PM2.5 tertinggi terjadi pada Juli dan Agustus 2022, sedangkan nilai terendah tercatat pada Januari dan Februari 2023 saat curah hujan lebih tinggi.
Tim peneliti berambisi penelitian ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah wilayah dalam menyusun kebijakan pengendalian polusi udara. Kebijakan tersebut antara lain mendorong penggunaan transportasi umum, pengurangan pembakaran sampah, penghijauan kota, serta pemantauan kualitas udara di lebih banyak titik.
"Jika tidak ditangani sejak dini, polusi udara berisiko terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah kendaraan, populasi masyarakat dan aktivitas perkotaan," pungkas Feni.
(agt/hps)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·