PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan redistribusi tenaga pendidik dengan menarik pembimbing ASN nan tetap mengajar di sekolah swasta guna membantu mengatasi kekurangan pembimbing di sekolah negeri.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu rekomendasi nan dihasilkan setelah pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dan menemukan tetap banyak sekolah negeri nan mengalami kekurangan tenaga pendidik.
“Berdasarkan hasil rekomendasi nan kami simpulkan hari ini, salah satunya adalah menarik guru-guru nan ada di sekolah swasta. Namun tetap mempertimbangkan aspek positif dan negatif, tidak serta-merta langsung kami tarik,” kata Dede usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penataan Formasi Guru untuk Pemenuhan Kebutuhan Guru pada Sekolah Negeri di Palangka Raya di Aula Hapakat Jaya Disdik Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, penyelenggaraan kebijakan tersebut nantinya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan nan bakal berkoordinasi dengan yayasan maupun sekolah swasta agar proses perpindahan pembimbing tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.
“Misalkan mereka meminta waktu satu bulan, dua bulan, alias tiga bulan untuk mengadakan pengganti terlebih dahulu, baru bisa ditarik. Teknisnya kelak ada di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Dede menegaskan DPRD mempunyai kegunaan mendorong dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, sedangkan penyelenggaraan kebijakan berada di tangan pemerintah kota melalui organisasi perangkat wilayah terkait.
“Setidaknya kami sudah mencarikan solusi dan mendorong pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan untuk mengisi kekurangan-kekurangan pembimbing nan ada di sekolah negeri,” tutupnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan redistribusi tenaga pendidik dengan menarik pembimbing ASN nan tetap mengajar di sekolah swasta guna membantu mengatasi kekurangan pembimbing di sekolah negeri.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu rekomendasi nan dihasilkan setelah pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dan menemukan tetap banyak sekolah negeri nan mengalami kekurangan tenaga pendidik.
“Berdasarkan hasil rekomendasi nan kami simpulkan hari ini, salah satunya adalah menarik guru-guru nan ada di sekolah swasta. Namun tetap mempertimbangkan aspek positif dan negatif, tidak serta-merta langsung kami tarik,” kata Dede usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penataan Formasi Guru untuk Pemenuhan Kebutuhan Guru pada Sekolah Negeri di Palangka Raya di Aula Hapakat Jaya Disdik Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, penyelenggaraan kebijakan tersebut nantinya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan nan bakal berkoordinasi dengan yayasan maupun sekolah swasta agar proses perpindahan pembimbing tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.
“Misalkan mereka meminta waktu satu bulan, dua bulan, alias tiga bulan untuk mengadakan pengganti terlebih dahulu, baru bisa ditarik. Teknisnya kelak ada di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Dede menegaskan DPRD mempunyai kegunaan mendorong dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, sedangkan penyelenggaraan kebijakan berada di tangan pemerintah kota melalui organisasi perangkat wilayah terkait.
“Setidaknya kami sudah mencarikan solusi dan mendorong pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan untuk mengisi kekurangan-kekurangan pembimbing nan ada di sekolah negeri,” tutupnya. (adr)
2 jam yang lalu

English (US) ·
Indonesian (ID) ·