Komdigi Resmi Buka Lelang Frekuensi 700 Mhz Dan 2,6 Ghz

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan pembukaan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler.

Langkah ini disebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalisasi sumber daya spektrum gelombang untuk mendorong ekspansi jangkauan dan peningkatan kualitas jasa mobile broadband di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam lelang ini, pita gelombang 700 MHz nan ditawarkan berada dalam rentang 703-738 MHz (uplink) berpasangan dengan 758-793 MHz (downlink) dengan total lebar pita sebesar 70 MHz (2x35 MHz).

Sementara itu, pita gelombang 2,6 GHz nan ditawarkan berada dalam rentang 2500-2690 MHz dengan total lebar pita sebesar 190 MHz.

Peserta nan memenangkan lelang nantinya wajib memenuhi sejumlah komitmen pembangunan dan operasional, salah satunya penyediaan jasa akses internet mobile broadband dengan standar teknologi minimal Long Term Evolution (4G) pada desa/kelurahan nan telah ditentukan.

Selain itu, pemenang juga wajib menyediakan jasa internet dengan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) pada kota/kabupaten sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital.

Kemudian, para pemenang wajib melakukan pelunasan biaya izin awal (up-front fee) dan biaya izin tahunan (BHP Spektrum Frekuensi Radio), serta menyerahkan agunan komitmen pembayaran biaya IPFR tahunan hingga masa bertindak izin berakhir.

Dalam aspek teknis, pemenang seleksi diwajibkan melakukan langkah-langkah mitigasi interferensi nan merugikan (harmful interference).

Pada pita 700 MHz, pemenang lelang wajib melakukan mitigasi gangguan terhadap perangkat penerima siaran televisi digital nan menggunakan penguat sinyal (amplifier).

Sementara pemenang lelang pita 2,6 GHz, wajib melakukan mitigasi gangguan terhadap stasiun radio dinas radiolokasi (meteorologi) pada rentang 2700-2900 MHz serta stasiun radio dinas radiolokasi untuk telekomunikasi unik pada pita S-band.

"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen menjalankan proses seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Melalui alokasi spektrum gelombang radio ini, diharapkan para penyelenggara telekomunikasi dapat berkontribusi nyata dalam memperkuat ekonomi digital nasional," tulis Komdigi dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Sebelumnya, tiga operator seluler telah memberikan responsnya terhadap pembukaan lelang gelombang ini pada awal April lalu.

XLSmart dengan tegas menyatakan bakal ikut serta dalam lelang gelombang tersebut.

Sementara itu, Telkomsel menyatakan support terhadap dibukanya lelang frekuensi, tapi tidak menjelaskan apakah bakal ikut serta alias tidak.

Di sisi lain, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) tetap melakukan pembahasan internal mengenai perihal ini.

(lom/dmi)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnn-tekno