Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 Mhz Dan 2,6 Ghz, Target 4g-5g Ke Pelosok

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memulai proses seleksi penggunaan pita gelombang radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerataan konektivitas digital hingga ke wilayah terpencil sekaligus mempercepat ekspansi jaringan 4G dan 5G nasional.

Menkomdigi Meutya Hafid mengumumkan perihal ini dalam konvensi pers pembaruan PP Tunas, Kamis (9/4/2026). Ia menyebut proses lelang sempat tertunda, namun sekarang sudah resmi melangkah setelah tim seleksi terbentuk.

"Dengan dibentuknya tim seleksi, proses ini sudah resmi dimulai. Harapan kami adalah gimana ekspansi jasa 4G dan 5G bisa lebih banyak dirasakan hingga ke pelosok," ujar Meutya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecepatan internet di pelosok kita harapkan bisa membaik dengan waktu tidak lama lagi. Jadi ini sebagai upaya kita untuk pemerataan alias keadilan dari konektivitas hingga ke daerah," tandasnya.

Dua Frekuensi dengan Fungsi Berbeda

Dua pita gelombang nan bakal dilelang mempunyai karakter teknis nan berbeda namun saling melengkapi.

Spektrum 700 MHz difokuskan untuk memperluas jangkauan mobile broadband, terutama di wilayah dengan tantangan geografis, berkah keahlian penetrasi sinyal nan lebih baik sehingga sangat strategis untuk wilayah nan susah dijangkau.

Sementara gelombang 2,6 GHz bakal digunakan untuk meningkatkan kapabilitas dan kecepatan jasa mobile broadband nasional. Pita 700 MHz sendiri merupakan hasil digital dividend dari migrasi siaran televisi analog ke digital (Analog Switch Off/ASO).

Dasar Hukum dan Tim Seleksi

Untuk mendukung penyelenggaraan seleksi ini, Menkomdigi Meutya Hafid telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Proses persiapan dan penyelenggaraan seleksi bakal dilaksanakan oleh tim nan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 176 Tahun 2026.

Komdigi menegaskan seluruh tahapan seleksi bakal dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas.

Komdigi menargetkan cakupan jaringan 5G meningkat menjadi 8,5% dari luas permukiman nasional pada 2026. Pada jaringan 4G, cakupan jasa pada 2025 telah menjangkau 98,95% populasi masyarakat dan ditargetkan meningkat menjadi 99,05% pada 2026, sekaligus melampaui sasaran RPJMN 2029.

Frekuensi 2,6 GHz disiapkan untuk mendukung pencapaian sasaran kecepatan unduh mobile broadband hingga 100 Mbps pada 2029, melampaui rata-rata kecepatan nasional saat ini nan berada di kisaran 63,51 Mbps.

Adapun tanggal teknis penyelenggaraan lelang dan tata laksananya bakal diumumkan terpisah oleh Ketua Tim Pelaksana Lelang Komdigi.


(afr/fyk)

Sumber detik-inet