Ketika “stok Aman” Bertemu Antrean Nyata

Sedang Trending 3 hari yang lalu

oleh: Nurahman Ramadani, S.H.,M.H

‎KELANGKAAN solar di Kabupaten pada akhir April 2026 bukan sekadar gangguan pengedaran biasa. Ini adalah potret klasik kegagalan sinkronisasi antara info di atas kertas dan realitas di lapangan.

‎Paradoks “stok aman” ‎Pertamina bersikeras pengedaran melangkah rutin setiap lima hari dan pasokan dalam kondisi aman. Pernyataan itu terdengar rapi, birokratis dan sayangnya, kehilangan kredibilitas di hadapan satu kebenaran visual nan tidak bisa dibantah: antrean panjang truk nan mengular di SPBU Sampit.

‎Antrean bukan persepsi. Bukan kepanikan kolektif. Itu adalah sinyal permintaan nan tidak terpenuhi sesuatu nan tidak bisa dijelaskan dengan siaran pers.

‎Dua Akar Masalah nan Sama-sama Serius

‎Pertama: Distribusi nan kaku dan tidak adaptif.

‎”Stok cukup” tidak berfaedah apa-apa jika penyalurannya tidak responsif terhadap lonjakan kebutuhan. Pola pengiriman setiap lima hari mungkin memadai dalam kondisi normal, tetapi jelas tidak dirancang untuk menghadapi dinamika permintaan di wilayah dengan aktivitas pikulan peralatan setinggi Kotim.

‎Kedua: Distorsi nilai nan dibiarkan.

‎Inilah poin paling substansial nan justru paling sering dipinggirkan. Ketika terjadi gap signifikan antara nilai solar bersubsidi dengan Dexlite alias BBM industri, perilaku “berburu selisih” nyaris pasti muncul, baik melalui pembelian berulang, pengalihan peruntukan, maupun penimbunan terselubung. Menyangkal kelangkaan tanpa mengakui distorsi permintaan adalah langkah paling efektif untuk menutup mata terhadap akar masalah.

‎Dugaan Penimbunan: Dua Kemungkinan nan sama Mengkhawatirkan

‎Soal dugaan penimbunan, ada dilema nan tidak nyaman:

‎- Jika terbukti ada penimbunan pengawasan pengedaran lemah dan abdi negara kecolongan.

‎- Jika tidak terbukti justru lebih serius, lantaran artinya sistem resmi sendiri tidak bisa memenuhi kebutuhan riil masyarakat.

‎Kedua kemungkinan ini sama-sama menunjukkan kegagalan. Namun di Kotim, rumor ini tetap “mengambang” belum ada tindakan terukur, belum ada pengaruh jera nan terasa.

‎Belajar dari Kontras: Pontianak vs

‎Perbandingan dengan penanganan krisis BBM di Pontianak saat Lebaran 2026 membuka kelemahan nan mendasar.

‎Di Pontianak, respons nan diambil berkarakter operasional dan agresif:

‎- Distribusi dinaikkan hingga 140% dari kapabilitas normal

‎- Terminal BBM dioperasikan 24 jam penuh

‎- Armada tangki ditambah, gelombang pengiriman dipercepat

‎- Distribusi dikawal abdi negara untuk mencegah halangan lapangan

‎- Pengawasan penimbunan diperketat secara nyata, bukan sekadar wacana

‎Hasilnya? Antrean sempat terjadi, tapi terurai dalam waktu relatif singkat.

‎Di ? Pendekatannya condong melindungi dan retoris:

‎- Pertamina menyatakan stok aman

‎- Pemerintah wilayah mengimbau penduduk tidak panik

‎- Isu penimbunan belum direspons dengan tindakan konkret

‎Dalam penanganan kelangkaan BBM ini terlihat jelas Pontianak memperlakukan krisis BBM sebagai masalah logistik nan kudu diserbu dengan tindakan ekstra. Kotim memperlakukannya sebagai masalah persepsi nan cukup dijawab dengan klarifikasi.

‎Imbauan Tanpa Transparansi Data = Penenang, Bukan Solusi. ‎Permintaan bupati agar penduduk tidak panik memang krusial secara psikologis. Tetapi imbauan tanpa info adalah analgesia, bukan pengobatan. Publik berkuasa atas jawaban konkret:

‎- Berapa volume pengedaran harian nan aktual?

‎- Berapa konsumsi riil di lapangan?

– Di mana titik bottleneck terjadi?

‎Transparansi info bukan sekadar formalitas itu adalah fondasi kepercayaan publik terhadap otoritas.

‎Jika kondisi ini terus berulang tanpa perubahan pendekatan, masalahnya bukan lagi kelangkaan temporer melainkan “kegagalan sistemik dalam tata kelola daya di daerah.”

‎Dan pihak nan paling dirugikan selalu sama: pengemudi truk, pelaku logistik, dan masyarakat nan berjuntai pada kelancaran pengedaran barang.

‎Dalam urusan energi, satu perihal selalu berlaku: “pasar tidak menunggu penjelasan dia bereaksi terhadap kesiapan nyata”.(***)

Penulis merupakan praktisi dan pemerhati kebijakan publik.

Sumber info-lokal