PROKALTENG.CO-Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan penyebaran info mengenai tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ialah Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma.
Kepastian tersebut disampaikan kuasa norma keduanya, Refly Harun, usai proses pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Menurut Refly, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan permohonan penangguhan penahanan kepada jaksa penuntut umum pada pagi hari. Surat tersebut diterima sekitar pukul 08.25 WIB dan berisi permintaan agar kedua kliennya tidak ditahan selama proses norma berjalan.
“Hingga sore hari kami menerima info bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak dilakukan penahanan,” ujar Refly kepada wartawan.
Ia menjelaskan, permohonan tersebut diajukan sebelum berkas perkara resmi dilimpahkan ke kejaksaan. Tim kuasa norma berambisi kedua tersangka dapat mengikuti seluruh proses norma secara kooperatif tanpa kudu menjalani penahanan.
PROKALTENG.CO-Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan penyebaran info mengenai tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ialah Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma.
Kepastian tersebut disampaikan kuasa norma keduanya, Refly Harun, usai proses pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Menurut Refly, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan permohonan penangguhan penahanan kepada jaksa penuntut umum pada pagi hari. Surat tersebut diterima sekitar pukul 08.25 WIB dan berisi permintaan agar kedua kliennya tidak ditahan selama proses norma berjalan.
“Hingga sore hari kami menerima info bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak dilakukan penahanan,” ujar Refly kepada wartawan.
Ia menjelaskan, permohonan tersebut diajukan sebelum berkas perkara resmi dilimpahkan ke kejaksaan. Tim kuasa norma berambisi kedua tersangka dapat mengikuti seluruh proses norma secara kooperatif tanpa kudu menjalani penahanan.
1 jam yang lalu

English (US) ·
Indonesian (ID) ·