Karyawan Pt Sibaja Tolak Janji, Minta Kepastian Pembayaran Gaji Dan Thr

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

SAMPIT – Polemik penghasilan dan THR tenaga kerja PT Surya Indah Baratama Jaya (Sibaja) kian memanas. Karyawan desak perusahaan segera bayarkan kewenangan dan tolak janji perusahaan dalam pertemuan penjelasan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Selasa 14 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Sibaja, Armis mengaku kondisi finansial perusahaan tidak stabil dan menyampaikan bahwa manajemen tetap melakukan pembicaraan internal dengan PT BMW selaku owner serta pemilik IUP. Ia meminta waktu satu minggu untuk memberikan kepastian waktu pembayaran.

“Saya minta waktu satu minggu untuk pembicaraan dan paling lambat dua bulan kewenangan tenaga kerja sudah dibayarkan,” jelasnya.

Menanggapi perihal tersebut, perwakilan tenaga kerja PT Sibaja, Juna menolak dengan tegas lantaran menurutnya saat ini pihaknya sudah sangat sabar menunggu.

“Kami mengharapkan adanya keputusan bukan janji, kami tidak mau dengan janji-janji. Masalah projek dan lain-lain kami tidak mau tau. nan kami tau kami bekerja kami dibayar.” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak jika pembayaran dilakukan paling lama dua bulan dan hanya memberi waktu satu minggu kepada PT Sibaja untuk melunasi penghasilan dan THR mereka.

“Karyawan tidak mau menerima jika pembayaran sampai dengan waktu dua bulan. Karyawan memberikan waktu satu minggu paling tidak sudah ada hasil pembayaran alias kejelasan masalah pembayaran kewenangan kami,” desaknya.

Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kotim, Wahyu Ardian Nasution, tetap terus berupaya mencari titik jumpa antara perusahaan dan pekerja. Disnakertrans berkomitmen untuk mengawal proses pembayaran hak-hak pekerja sesuai dengan kesepakatan nan bakal diambil dan bakal mempertemukan kembali semua pihak pada Selasa 23 April 2026 mendatang untuk melakukan mediasi.

(Utomo)

Sumber info-lokal