Kalteng Tekan Pelaksanaan Jkn: Wajib Terasa Ke Masyarakat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

(Kalteng) menegaskan bahwa penyelenggaraan Program Jaminan (JKN) kudu bisa memberikan akibat nyata bagi masyarakat dan tidak berakhir pada rutinitas administratif semata.

Penegasan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, saat menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Tahun 2026 di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 14 April 2026.

Dalam arahannya, Yuas menekankan bahwa forum kemitraan nan digelar kudu dimanfaatkan secara maksimal sebagai wadah untuk membahas persoalan strategis dalam pelayanan , khususnya bagi peserta JKN di wilayah Kalteng.

“Saya berambisi agar agenda ini tidak sekadar menjadi rutinitas pemenuhan regulasi, tetapi betul-betul dimanfaatkan untuk membahas hal-hal strategis nan berangkaian dengan pelayanan bagi peserta JKN di ,” ujarnya.

Ia menjelaskan, forum kemitraan mempunyai sejumlah tujuan penting, antara lain menyamakan persepsi antarinstansi mengenai penyelenggaraan program, memperkuat koordinasi dalam mengatasi beragam hambatan operasional, serta mendorong peningkatan mutu jasa sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Selain itu, forum juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan akomodasi melalui monitoring dan pertimbangan terhadap kesiapan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia.

Penguatan kemitraan lintas pemangku kepentingan dan penerapan tata kelola nan sesuai izin juga menjadi konsentrasi utama.

Lebih lanjut, Yuas menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan JKN tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan sinergi dan komitmen berbareng dari seluruh elemen.

“Keberhasilan program ini sangat berjuntai pada kolaborasi. Gotong royong menjadi modal besar bagi kita untuk mengoptimalkan penyelenggaraan JKN. Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan support dari semua pihak,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar forum tersebut bisa menghasilkan kesepakatan berbareng dalam menyelesaikan beragam persoalan nan ada, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis nan dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.

“Melalui forum kemitraan ini, kami berambisi dapat dirumuskan solusi dan langkah strategis agar penyelenggaraan Program JKN di semakin baik dan memberikan faedah maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kalteng telah menanggung iuran JKN bagi 611.322 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan (PBI JK) serta 48.450 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) nan dibiayai melalui anggaran daerah.

(Sya'ban)

Sumber info-lokal