SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Yolanda Lonita Fenisia, turut memberikan tanggapan mengenai beredarnya info mengenai grup media sosial menyimpang, nan dinilai tidak sesuai dengan nilai pendidikan.
Ia menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat dan memastikan pihaknya bakal segera menindaklanjuti temuan tersebut berbareng Satgas PPKSP Kabupaten Kotim.
“Informasi nan beredar mengenai adanya grup di media sosial nan diduga memuat konten tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan perkembangan peserta didik, bakal segera kami tindaklanjuti berbareng Satgas PPKSP Kabupaten Kotim,” ujarnya Jumat 17 April 2026.
Yolanda juga membujuk seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar tumbuh dalam lingkungan nan sehat dan aman, baik di bumi nyata maupun digital.
“Kami mengimbau dan membujuk semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar tumbuh dalam lingkungan nan sehat dan aman. Partisipasi serta kerjasama aktif masyarakat, sekolah, dan orang tua menjadi kunci dalam pengawasan aktivitas peserta didik di media sosial,” katanya.
Menurutnya, Satgas PPKSP menekankan bahwa upaya utama nan kudu dilakukan adalah pencegahan terhadap beragam potensi akibat nan bisa terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di ruang digital.
“Fokus utama kita adalah pencegahan segala corak kekerasan, perundungan, eksploitasi, serta perilaku berisiko lainnya di lingkungan pendidikan, termasuk nan terjadi di ruang digital,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik, sekaligus memperkuat pembinaan karakter di lingkungan pendidikan.
“Sekolah diminta untuk memperketat pengawasan, memperkuat pembinaan karakter, serta mengoptimalkan peran kelas orang tua dan penerapan izin budaya kondusif sekolah,” jelasnya.
Selain itu, peran orang tua dinilai sangat krusial dalam mengawasi aktivitas digital anak, termasuk membangun komunikasi nan terbuka agar anak merasa aman.
“Kami berambisi orang tua alias wali lebih aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap aktivitas digital anak, serta membangun komunikasi terbuka agar anak tidak terpapar konten berisiko,” ungkapnya.
Yolanda juga mengingatkan, andaikan masyarakat menemukan aktivitas nan meresahkan, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak sekolah alias Satgas PPKSP agar dapat ditindaklanjuti secara edukatif.
“Jika ditemukan aktivitas nan meresahkan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak sekolah alias Satgas PPKSP untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku,” pungkasnya. (Nardi)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·