PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, saat menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 14 April 2026.
Dalam arahannya, dia menekankan bahwa forum nan digelar tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin, melainkan kudu bisa melahirkan solusi konkret untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN.
“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi betul-betul menjadi ruang untuk membahas isu-isu strategis mengenai pelayanan peserta JKN di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurutnya, forum kemitraan mempunyai peran krusial dalam menyatukan persepsi antarinstansi, memperlancar koordinasi dalam mengatasi hambatan di lapangan, serta memperkuat support terhadap peningkatan mutu jasa kesehatan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan akomodasi kesehatan nan lebih optimal melalui pertimbangan berkepanjangan terhadap sarana, prasarana, serta sumber daya manusia.
Selain itu, penguatan kerja sama antar pemangku kepentingan dan kepatuhan terhadap izin menjadi bagian nan tidak terpisahkan.
Yuas menegaskan, keberhasilan Program JKN sangat berjuntai pada keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah.
“Pelaksanaan program ini memerlukan kerja sama nan kuat. Semangat gotong royong menjadi modal utama untuk memastikan JKN dapat melangkah optimal. Kami juga terbuka terhadap beragam masukan dari seluruh pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia berambisi forum tersebut bisa menghasilkan kesepahaman berbareng dalam menyelesaikan beragam persoalan nan ada, sekaligus merumuskan strategi nan tepat untuk meningkatkan kualitas jasa JKN ke depan.
“Dari forum ini diharapkan lahir langkah-langkah strategis agar penyelenggaraan JKN di Kalimantan Tengah semakin baik dan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kalteng telah menanggung iuran JKN bagi 611.322 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta 48.450 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) nan dibiayai melalui anggaran daerah.
(Sya'ban)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·