PALANGKA RAYA – Personel Ditpolairud Polda Kalteng terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah hukumnya. Sebagai langkah preventif mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), petugas menyambangi penduduk di area pesisir untuk memberikan imbauan tegas mengenai ancaman penyalahgunaan narkoba, Senin 20 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Masyarakat (Polmas) nan bermaksud meningkatkan kesadaran penduduk bakal akibat jelek narkotika, baik dari sisi hukum maupun kesehatan mental.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa hubungan langsung dengan penduduk adalah kunci utama dalam menekan peredaran narkoba di wilayah perairan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali memakai, memperjualbelikan, apalagi menyalahgunakan narkoba. Selain merusak masa depan dan mental, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum nan berat,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Masyarakat nan beraktivitas di sekitar perairan diminta tetap waspada terhadap pergerakan mencurigakan nan berpotensi menjadi jalur transaksi narkoba.
Dalam aktivitas itu masyarakat di edukasi mengenai akibat narkotika nan dapat merusak psikologis serta hukuman pidana nan membayangi para pelaku serta mendorong terciptanya ekosistem masyarakat perairan nan aman, sehat, dan bebas dari pengaruh unsur adiktif.
Melalui pendekatan door-to-door dan dialogis ini, Ditpolairud Polda Kalteng berambisi pesan Kamtibmas dapat meresap ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan Kota Palangka Raya khususnya wilayah perairan tetap menjadi wilayah nan kondusif dan bersih dari narkoba.
“Kami mau memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang tanpa bayang-bayang ancaman narkotika,” tandasnya Dirpolairud Polda Kalteng.(im/bs)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·