Insentif Nakes Katingan Tertunda, Curhatan Dokter Gigi Viral

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

PROKALTENG.CO – Keluhan soal tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Katingan mencuat ke publik setelah seorang master gigi mengungkapkannya melalui media sosial.

Seorang master gigi berjulukan Yosua menyampaikan curahan hati melalui akun IG pribadinya mengenai kewenangan tenaga kesehatan nan disebut belum dibayarkan sejak Januari 2026.

Melalui akun IG @drgyosua, master nan bekerja di Puskesmas Mendawai, Kecamatan Mendawai itu mengaku resah lantaran insentif nan menjadi kewenangan tenaga kesehatan tak kunjung dibayarkan hingga kini.

“Kepada @pemkab_katingan minta kewenangan tenaga kesehatan dibayarkan agar tidak menjadi masalah baru di kemudian hari. Saya doakan semoga masalah ini diatasi dengan baik,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu pun menjadi sorotan, lantaran disampaikan di tengah kondisi tenaga kesehatan nan tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah kecamatan.

Yosua diketahui bekerja melayani masyarakat di Puskesmas Mendawai. Di tengah keterbatasan, dia berbareng tim juga menorehkan prestasi dengan meraih Juara I program hasil terbaik sigap dalam pemeriksaan kesehatan cuma-cuma tingkat Kabupaten Katingan.

Atas capaian itu, Puskesmas Mendawai berkuasa menerima penghargaan berupa piagam dan duit tunai dari Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan.

Electronic money exchangers listing

Namun di kembali prestasi tersebut, persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan justru menjadi perhatian. Beredar surat info dari Pemerintah Kabupaten Katingan nan menyebut kondisi finansial wilayah belum memungkinkan untuk membayarkan komponen insentif.

Dalam surat itu disebutkan, pemerintah wilayah hanya bisa membayarkan komponen gaji, sementara pembayaran insentif tenaga penugasan unik wilayah ditunda.

Lebih memprihatinkan, penundaan pembayaran itu disebut bertindak sejak Januari 2026 hingga pemisah waktu nan belum dapat ditentukan, alias sampai tersedianya anggaran untuk bayar insentif tersebut.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintah wilayah dalam memperhatikan nasib tenaga kesehatan nan selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Di satu sisi dituntut bekerja maksimal, namun di sisi lain kewenangan mereka justru tertunda tanpa kepastian.(kpg)

PROKALTENG.CO – Keluhan soal tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Katingan mencuat ke publik setelah seorang master gigi mengungkapkannya melalui media sosial.

Seorang master gigi berjulukan Yosua menyampaikan curahan hati melalui akun IG pribadinya mengenai kewenangan tenaga kesehatan nan disebut belum dibayarkan sejak Januari 2026.

Melalui akun IG @drgyosua, master nan bekerja di Puskesmas Mendawai, Kecamatan Mendawai itu mengaku resah lantaran insentif nan menjadi kewenangan tenaga kesehatan tak kunjung dibayarkan hingga kini.

Electronic money exchangers listing

“Kepada @pemkab_katingan minta kewenangan tenaga kesehatan dibayarkan agar tidak menjadi masalah baru di kemudian hari. Saya doakan semoga masalah ini diatasi dengan baik,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu pun menjadi sorotan, lantaran disampaikan di tengah kondisi tenaga kesehatan nan tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah kecamatan.

Yosua diketahui bekerja melayani masyarakat di Puskesmas Mendawai. Di tengah keterbatasan, dia berbareng tim juga menorehkan prestasi dengan meraih Juara I program hasil terbaik sigap dalam pemeriksaan kesehatan cuma-cuma tingkat Kabupaten Katingan.

Atas capaian itu, Puskesmas Mendawai berkuasa menerima penghargaan berupa piagam dan duit tunai dari Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan.

Namun di kembali prestasi tersebut, persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan justru menjadi perhatian. Beredar surat info dari Pemerintah Kabupaten Katingan nan menyebut kondisi finansial wilayah belum memungkinkan untuk membayarkan komponen insentif.

Dalam surat itu disebutkan, pemerintah wilayah hanya bisa membayarkan komponen gaji, sementara pembayaran insentif tenaga penugasan unik wilayah ditunda.

Lebih memprihatinkan, penundaan pembayaran itu disebut bertindak sejak Januari 2026 hingga pemisah waktu nan belum dapat ditentukan, alias sampai tersedianya anggaran untuk bayar insentif tersebut.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintah wilayah dalam memperhatikan nasib tenaga kesehatan nan selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Di satu sisi dituntut bekerja maksimal, namun di sisi lain kewenangan mereka justru tertunda tanpa kepastian.(kpg)

Sumber prokalteng