Jakarta, CNN Indonesia --
Inggris bakal melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Kebijakan serupa telah diterapkan di Australia dan di Indonesia lewat PP Tunas.
Perdana Menteri Keir Starmer mengumumkan kebijakan itu secara langsung dari Downing Street, menyebut langkah ini sebagai warisan terpenting masa kepemimpinannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inggris menjadi negara terbaru nan mengambil jalur ini, menyusul Australia dan Indonesia nan telah melakukan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.
Larangan ini mencakup seluruh platform media sosial utama. Di luar itu, ada pula pembatasan terpisah untuk produk daring seperti aplikasi gim, termasuk penghapusan opsi obrolan dengan orang asing.
Starmer mengakui kebijakan nan bakal diterapkannya ini tidak tanpa risiko.
"Saya tidak bakal menyajikannya seolah tanpa konsekuensi, seolah media sosial tidak membawa faedah apa pun bagi anak-anak muda, lantaran jelas itu salah," ujarnya.
"Tapi pemerintahan selalu soal pilihan, dan bagi saya, larangan total adalah pilihan nan tepat," tambahnya.
Soal kekhawatiran bahwa banyak remaja bakal mencari celah untuk tetap mengakses media sosial seperti nan terjadi di Australia, Starmer menolak argumen itu.
"Kita tidak bilang, 'Oh, seorang remaja sukses mendapatkan minuman keras, jadi tidak perlu melarang penjualan alkohol untuk anak-anak.' Kita tidak melakukan itu, bukan?" katanya.
"Hukum kita adalah aturan, tapi juga gambaran nilai-nilai kita," imbuhnya.
Starmer menargetkan legislasi selesai sebelum akhir tahun ini, dengan larangan resmi mulai bertindak pada musim semi tahun depan.
Ia juga menegaskan kebijakan ini bukan corak penolakan terhadap teknologi.
"Saya tidak bakal pernah menerima argumen bahwa demi masa depan AI dan teknologi, kita kudu membiarkan anak-anak kita terekspos seperti nan terjadi selama ini," tuturnya.
Pengumuman itu disampaikan di hadapan sejumlah pegiat nan selama ini mengampanyekan larangan ini, termasuk para orang tua nan kehilangan anak mereka.
Survei pemerintah Inggris menunjukkan sembilan dari sepuluh orang tua mendukung pemisah usia minimum 16 tahun untuk mengakses platform media sosial.
(lom/lom)
Add
as a preferred source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·