Imbas Skandal Chat Mesum Pejabat Pemkab Lamandau, Inspektorat Panggil Kepala Dinas

Sedang Trending 6 hari yang lalu

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau tengah diguncang rumor tak sedap. Dugaan perselingkuhan nan melibatkan oknum pejabat eselon di lingkungan pemerintah wilayah tersebut, sekarang mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan instan berisi konten cabul beredar luas di media sosial dan grup WA warga.

Dugaan praktik tidak terpuji ini, disinyalir melibatkan seorang Kepala Dinas dengan seorang Kepala Bidang (Kabid) dari lembaga nan berbeda. Informasi nan dihimpun menyebut bahwa skandal ini pertama kali meledak setelah istri sah dari oknum pejabat tersebut mengunggah bukti percakapan ke sebuah grup organisasi wanita di Lamandau pada Selasa (7/4/2026) lalu.

Dalam pesan tersebut, sang istri menuliskan kekecewaannya di Sosial Media. “Sengaja saya viralkan agar menjadi pelajaran untuk keduanya. Kemungkinan hubungan mereka sudah terlalu lama,” ujarnya.

Bukti digital nan beredar menunjukkan komunikasi intens nan jauh dari pemisah profesionalitas, termasuk rencana pertemuan di sebuah hotel di Kota Palangka Raya hingga permintaan pengiriman foto tidak pantas.

Menyikapi kegaduhan tersebut, Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, bergerak sigap dengan menggandeng Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau.

Selasa (28/4/2026), Inspektur Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil kepala dinas nan berkepentingan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Iya betul, tadi hari ini Wakil Bupati telah memanggil kepala dinas nan bersangkutan. Adapun pelanggaran nantinya, ketua nan berkuasa memutuskan,” tegas Tahan Sandi.

Electronic money exchangers listing

Sebelumnya, pihak Inspektorat juga telah memanggil istri pelapor dan oknum kabid mengenai sejak laporan resmi masuk pada 13 April lalu.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyatakan telah memantau situasi ini secara langsung. Dia berkomitmen untuk menjaga marwah lembaga Pemkab Lamandau dari perilaku nan melanggar kode etik ASN.

“Iya, sudah mendengar. Nanti bakal kami panggil untuk penjelasan kebenaran berita tersebut,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, masyarakat Lamandau mendesak agar proses ini dilakukan secara transparan. Degradasi moral di tingkat ketua dikhawatirkan dapat merusak gambaran wilayah dan mengganggu keahlian pelayanan publik.

“Kami berambisi kasus ini tidak menguap begitu saja. Penegakan disiplin adalah kunci agar lingkungan kerja Pemkab Lamandau bersih dari praktik asusila,” ungkap seorang penduduk nan meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat ini, publik tetap menunggu hasil penjelasan final dan hukuman apa nan bakal dijatuhkan kepada para oknum tersebut sesuai dengan izin disiplin ASN nan berlaku. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau tengah diguncang rumor tak sedap. Dugaan perselingkuhan nan melibatkan oknum pejabat eselon di lingkungan pemerintah wilayah tersebut, sekarang mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan instan berisi konten cabul beredar luas di media sosial dan grup WA warga.

Dugaan praktik tidak terpuji ini, disinyalir melibatkan seorang Kepala Dinas dengan seorang Kepala Bidang (Kabid) dari lembaga nan berbeda. Informasi nan dihimpun menyebut bahwa skandal ini pertama kali meledak setelah istri sah dari oknum pejabat tersebut mengunggah bukti percakapan ke sebuah grup organisasi wanita di Lamandau pada Selasa (7/4/2026) lalu.

Dalam pesan tersebut, sang istri menuliskan kekecewaannya di Sosial Media. “Sengaja saya viralkan agar menjadi pelajaran untuk keduanya. Kemungkinan hubungan mereka sudah terlalu lama,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing

Bukti digital nan beredar menunjukkan komunikasi intens nan jauh dari pemisah profesionalitas, termasuk rencana pertemuan di sebuah hotel di Kota Palangka Raya hingga permintaan pengiriman foto tidak pantas.

Menyikapi kegaduhan tersebut, Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, bergerak sigap dengan menggandeng Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau.

Selasa (28/4/2026), Inspektur Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil kepala dinas nan berkepentingan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Iya betul, tadi hari ini Wakil Bupati telah memanggil kepala dinas nan bersangkutan. Adapun pelanggaran nantinya, ketua nan berkuasa memutuskan,” tegas Tahan Sandi.

Sebelumnya, pihak Inspektorat juga telah memanggil istri pelapor dan oknum kabid mengenai sejak laporan resmi masuk pada 13 April lalu.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyatakan telah memantau situasi ini secara langsung. Dia berkomitmen untuk menjaga marwah lembaga Pemkab Lamandau dari perilaku nan melanggar kode etik ASN.

“Iya, sudah mendengar. Nanti bakal kami panggil untuk penjelasan kebenaran berita tersebut,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, masyarakat Lamandau mendesak agar proses ini dilakukan secara transparan. Degradasi moral di tingkat ketua dikhawatirkan dapat merusak gambaran wilayah dan mengganggu keahlian pelayanan publik.

“Kami berambisi kasus ini tidak menguap begitu saja. Penegakan disiplin adalah kunci agar lingkungan kerja Pemkab Lamandau bersih dari praktik asusila,” ungkap seorang penduduk nan meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat ini, publik tetap menunggu hasil penjelasan final dan hukuman apa nan bakal dijatuhkan kepada para oknum tersebut sesuai dengan izin disiplin ASN nan berlaku. (bib)

Sumber prokalteng