PALANGKA RAYA – Praktik terlarangan fishing di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap ditemukan, meski tidak tergolong masif. Namun, aktivitas tersebut dinilai rawan bagi keberlanjutan sumber daya perikanan jika terus terjadi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan praktik tersebut tetap terjadi di sejumlah wilayah perairan seperti waduk dan sungai.
“Marak sih tidak, tetapi memang ada. Ini rawan jika terus menerus dilakukan, artinya sumber daya perikanan bisa stagnan alias mungkin bakal punah sebagian lantaran nan mini itu ikut mati,” ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 17 April 2026.
Meski demikian, dia tidak merinci letak spesifik terjadinya praktik terlarangan tersebut. Ia hanya menyebut aktivitas itu terjadi di wilayah perairan nan dimanfaatkan masyarakat.
“Ya ada di wilayah-wilayah waduk dan sungai kita, wilayahnya banyak masyarakat,” katanya.
Untuk mengantisipasi dan menekan praktik tersebut, Pemprov Kalteng menggandeng Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di tingkat desa untuk ikut melakukan pengawasan.
Sri menjelaskan, keterlibatan masyarakat menjadi krusial mengingat keterbatasan sumber daya pengawasan nan dimiliki pemerintah.
“Kita melakukan pengawasan, tapi memang sumber daya kita terbatas, jadi kita bekerja sama dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Pokmaswas nan telah dibentuk dan dikukuhkan oleh pemerintah wilayah mempunyai tugas untuk mengawasi lingkungan serta potensi kelautan dan perikanan.
“Kalau ada pelanggaran seperti terlarangan fishing, misalnya menggunakan peledak alias tuba, mereka bisa melaporkan kepada pihak berkuasa untuk segera ditindak,” katanya.
Selain itu, dia menilai kearifan lokal juga menjadi salah satu pendekatan efektif dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Di sejumlah wilayah seperti Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, masyarakat menerapkan hukuman budaya bagi pelaku terlarangan fishing.
“Di wilayah seperti Kuala Pembuang, ada kearifan lokal menggunakan hukum adat, di mana pelaku dikenakan denda. Itu bagus juga,” ucapnya.
Ke depan, pihaknya juga bakal memperkuat kerjasama dengan beragam pihak, termasuk Dewan Adat Dayak (DAD), untuk menjaga kelestarian perikanan berbasis nilai kearifan lokal.
“Nanti ke depan kita bersama-sama dengan pihak seperti DAD untuk menjaga kelestarian perikanan sesuai nilai Belom Bahadat,” ujarnya.
Selain pengawasan, Dislutkan Kalteng juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan Pokmaswas.
Bahkan, Pemprov Kalteng berencana memberikan apresiasi kepada golongan masyarakat nan aktif dalam menjaga dan mengawasi sumber daya perikanan.
“Nanti saat HUT Kalteng, kita bakal berikan apresiasi kepada Pokmaswas nan teraktif dan terbaik dalam pengawasan,” tutupnya.
(Sya'ban)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·