Ilegal Fishing Di Kalteng Bisa Berujung Sanksi Adat

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Pelaku praktik terlarangan fishing di Provinsi (Kalteng) tidak hanya terancam hukuman formal, tetapi juga hukuman adat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan penerapan budaya menjadi bagian dari kearifan lokal dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan.

“Di wilayah seperti Kuala Pembuang, Kabupaten , ada kearifan lokal dengan menggunakan adat, di mana pelaku terlarangan fishing dikenakan denda. Itu juga bagus,” ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Isen Mulang, , Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, pendekatan budaya tersebut efektif sebagai upaya pencegahan lantaran memberikan pengaruh jera sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

Ke depan, pihaknya juga berencana memperkuat kerjasama dengan beragam pihak, termasuk Dewan Adat Dayak (DAD), dalam menjaga kelestarian perairan berbasis nilai budaya lokal.

“Nanti ke depan kita berbareng pihak seperti DAD untuk menjaga kelestarian perikanan sesuai nilai Belom Bahadat,” katanya.

Selain itu, juga menggandeng Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di tingkat untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran di sektor perikanan.

Sri menjelaskan, keterlibatan masyarakat diperlukan mengingat keterbatasan sumber daya pengawasan nan dimiliki pemerintah.

“Kita melakukan pengawasan, tapi memang sumber daya kita terbatas, jadi kita bekerja sama dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pokmaswas mempunyai peran untuk mengawasi lingkungan serta melaporkan beragam pelanggaran, termasuk praktik terlarangan fishing seperti penggunaan peledak dan racun (tuba).

“Kalau ada pelanggaran seperti terlarangan fishing, mereka bisa melaporkan kepada pihak berkuasa untuk segera ditindak,” katanya.

Terkait kondisi di lapangan, Sri mengakui praktik terlarangan fishing di Kalteng tetap ditemukan, meski tidak tergolong masif. Namun, aktivitas tersebut tetap berpotensi merusak ekosistem jika terus terjadi.

“Marak sih tidak, tetapi memang ada. Ini rawan jika terus dilakukan lantaran sumber daya perikanan bisa stagnan apalagi punah sebagian,” jelasnya.

Ia menyebut praktik tersebut umumnya terjadi di wilayah perairan seperti waduk dan sungai nan dimanfaatkan masyarakat.

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya terus melakukan serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan Pokmaswas. Bahkan, berencana memberikan apresiasi kepada golongan masyarakat nan aktif dalam pengawasan.

“Nanti saat HUT Kalteng, kita bakal berikan apresiasi kepada Pokmaswas nan teraktif dan terbaik dalam pengawasan,” tutupnya.

(Sya'ban)

Sumber info-lokal