CNN Indonesia
Selasa, 21 Apr 2026 12:00 WIB
HYBE membantah minta support AS untuk lobi pencabutan larangan Bang Si-hyuk ke luar negeri imbas kasus penipuan IPO. (AFP/Seongjoon Cho)
Jakarta, CNN Indonesia --
HYBE secara resmi membantah terlibat dalam upaya diplomatik untuk mencabut pencekalan perjalanan ke luar negeri nan menimpa Bang Si-hyuk. Bos HYBE itu dilarang ke luar negeri sejak Agustus buntut pemeriksaan dugaan penipuan IPO.
Bantahan disampaikan pada Senin (20/4) menyusul laporan media lokal nan menyebut Kedutaan Besar AS mengirimkan surat kepada Kepolisian Nasional Korea (KNPA) untuk meminta pencabutan larangan berjalan bagi Bang Si-hyuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita kombinasi tangan Kedutaan Besar AS sempat memicu kontroversi, mengingat jarang sekali kedutaan asing mengintervensi langsung proses norma domestik negara lain, terutama untuk kepentingan penduduk negara non-AS.
"Kami tidak pernah meminta Kedutaan Besar AS untuk mengupayakan pencabutan larangan perjalanan Chairman Bang," ungkap seorang pejabat HYBE kepada The Korea Herald pada Senin (20/4).
Pihak agensi juga menambahkan bahwa belum ada keputusan mengenai kehadiran Bang Si-hyuk di aktivitas seremoni Hari Kemerdekaan AS ke-250, lantaran dia belum menerima undangan resmi dari kedutaan terkait.
Selain aktivitas seremoni 4 Juli, dalam laporan nan beredar, surat itu diduga juga untuk memberikan izin ke Bang Si-hyuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dalam rangka mendampingi tur bumi BTS.
Namun, pihak Kedutaan Besar AS di Seoul menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai perihal ini.
Sementara itu, Komisaris Kepolisian Metropolitan Seoul Park Jung-bo menyatakan bahwa pihak Kepolisian Seoul belum menerima permintaan Kedutaan Besar AS di Seoul per 20 April.
Jika surat itu nantinya ditujukan kepada KNPA selaku badan induk, dia menegaskan bahwa pihak kepolisian bakal meninjaunya sesuai dengan norma dan prinsip nan berlaku.
Bang Si-hyuk saat ini menghadapi tuduhan memberikan info tiruan kepada penanammodal menjelang penawaran umum perdana (IPO) HYBE pada 2019, serta dugaan memperoleh untung terlarangan sekitar 190 miliar won melalui biaya ekuitas swasta nan melibatkan mantan eksekutif.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa Bang Si-hyuk lima kali. Saat ini, polisi juga sudah mengusulkan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si-hyuk pada Selasa (21/4).
(chri)
Add
as a preferred source on Google
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·