Lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai dirasakan para pelaku upaya di industri kesehatan. Termasuk industri obat nan mengeluhkan kenaikan bahan baku, lantaran sebagian tetap impor.
Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah menerima kejuaraan para industri mengenai persoalan ini.
Namun demikian, Menkes Budi mengatakan kenaikan nilai obat tidak serta-merta bakal mengikuti besarnya pelemahan kurs rupiah. Sebab, komponen nilai obat tidak hanya ditentukan oleh bahan baku impor, tetapi juga mencakup biaya distribusi, pemasaran, hingga operasional nan sebagian besar adalah rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah minta Ibu Dirjen, kan komponen nilai obat selain bahan baku ada juga komponen biaya distribusi, marketing. Coba tolong dihitung angkanya. Sekarang sedang didiskusikan dengan para industri," kata Menkes kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Menurut Menkes, kenaikan nilai obat diperkirakan tidak bakal sebesar persentase pelemahan kurs dolar AS. Ia mencontohkan, jika nilai tukar dolar AS naik 20 persen, dampaknya terhadap nilai obat bakal jauh lebih mini lantaran hanya sebagian komponen biaya nan terdampak langsung.
Bagaimana Fakta di Lapangan?
Terkait kondisi tersebut, detikcom menelusuri beberapa toko obat nan ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Hasilnya, nilai obat-obatan tertentu seperti obat batuk dewasa mengalami kenaikan di kisaran 3 hingga 5 persen.
Kenaikan nilai ini telah dirasakan oleh obat-obat 'depan' alias Over The Counter (OTC) ialah obat bebas nan bisa dibeli langsung di apotek, toko obat, alias minimarket tanpa memerlukan resep dokter.
"Untuk barang-barang nan naik sih, sebenarnya nan sering orang pakai. Bukan obat keras, jika di toko obat kan ada obat keras tuh, nan biasanya dari rumah sakit, dari master itu sih kebanyakan tidak naik," kata salah satu Tenaga Teknis Kefarmasian (TKK) di Jakarta Selatan kepada detikcom, Selasa (9/6/2026).
"Tapi jika obat-obat nan sehari-hari, alias nan ringan-ringan, kayak mungkin obat batuk, alias nan minyak-minyak hangat untuk bayi, itu naik semua. Kalau untuk peralatan naik sekitar 5 persen," sambungnya.
Untuk obat-obat dot hijau (obat bebas) dan dot biru (obat bebas terbatas) nan termasuk jarang dibeli, dia menyebut kenaikan nilai ada di kisaran 2 persen.
Tak jauh berbeda, toko obat di Jakarta Timur juga melaporkan adanya kenaikan serupa di obat-obatannya, termasuk obat batuk sirup nan sering dibeli masyarakat.
"Dia naiknya kisaran Rp 4.000," kata salah satu TKK di toko obat tersebut.
Kenaikan nilai ini tentu berakibat kepada konsumen, nan menurut pengakuan TKK tersebut, mereka mengeluh ketika bakal membeli obat.
"Kalau untuk kami menjelaskannya, kami pengganti kan, misal kayak biasa produk A, kebetulan jika nan B itu belum naik. Paling kita nge-bantu rekomendasi (obat) nan belum naik," tutupnya.
(dpy/up)
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·