Agus Purba 30/04/2026 Barito Timur 1 Views
Foto: Bupati Barito Timur M Yamin.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M Yamin melakukan aktivitas pemusnahan peralatan bukti narkoba dan lainnya nan telah mempunyai kekuatan norma tetap. Pemusnahan itu dilakukan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kamis (30/4/2026).
Barang bukti nan dimusnahkan dari 90 perkara pidana nan telah inkrah, diantaranya 13 perkara merupakan kasus tindak pidana narkotika.
Bupati Barito Timur M Yamin memberikan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama nan telah terjalin antara Kejari Barito Timur dan seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, serta lembaga permasyarakatan dan lembaga lainnya dalam memberantas narkoba.
Dalam pemusnahan peralatan bukti itu, dia berpesan bahwa pemerintah tidak bakal tak bersuara terhadap ancaman narkoba.
“Kami berambisi masyarakat semakin sadar hukum. Jangan melakukan pelanggaran lantaran pasti bakal ditindak tegas oleh abdi negara tanpa pandang bulu,” tegas M. Yamin.
Ia berambisi ke depan pemerintah wilayah dapat lebih aktif memfasilitasi peran tokoh kepercayaan dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi tentang ancaman narkoba.
“Jangan sampai melakukan hal-hal nan menganggu ketentraman, lantaran pada akhirnya bakal merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. (ags)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·