Gubernur Kalteng Surati Kementerian Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Pemerintah Provinsi () terus mengupayakan legalitas tata kelola pertambangan bagi masyarakat. Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengungkapkan bahwa Gubernur telah melayangkan surat ke sejumlah kementerian untuk membahas percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hal tersebut ditegaskan Edy usai menerima audiensi dari Aliansi Penambang Rakyat (APR-KT) di Gedung DPRD Kalteng, Selasa, 14 April 2026.

“Pak Gubernur juga menjadwalkan, sudah bersurat juga ke kementrian satu dari kementrian kehutanan juga ada jawaban. Tapi kementrian lain kan seperti ESDM tetap menunggu. maksudnya untuk audiesi lah membicarakan ini,” ujar Edy.

Edy menjelaskan bahwa koordinasi tidak hanya dilakukan dengan pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah wilayah di tingkat kabupaten. Menurutnya, beberapa menteri telah memberikan respons positif, meski penentuan waktu pertemuan tetap menyesuaikan agenda nan padat.

“Yang pasti kita kan dengan para menteri, bupati kita sudah menyurati. Ada beberapa menteri nan sudah merespons tinggal menjadwalkan saja lantaran kan ini ditengah-tengah situasi dunia ini kan masing-masing lagi sibuk,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Edy meminta masyarakat, khususnya para penambang rakyat. untuk tetap bersabar. Ia memastikan pemerintah wilayah berkomitmen mencari solusi agar masyarakat bisa bekerja dengan rasa kondusif dan legal.

“Yang krusial masyarakat bersabar pasti pemerintah datang disini untuk rakyat. Kita juga menginginkan masyarakat kalteng bisa berupaya dengan baik dengan legal,” pungkasnya.

(Syauqi)

Sumber info-lokal