Gubernur Kalteng Sebut Jalan Biru Di Palangka Raya Untuk Percantik Kota

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

(Kalteng) menyebut proyek pengecatan marka biru di sejumlah ruas jalan protokol Kota dilakukan untuk mempercantik wajah ibu kota provinsi nan dikenal dengan julukan “Kota Cantik”.

Namun, proyek tersebut justru menuai kritik dari masyarakat setelah warna cat di sejumlah titik mulai terlihat memudar meski pengerjaan belum sepenuhnya selesai.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan pengecatan marka biru itu merupakan bagian dari upaya memperindah kota menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalteng.

Hal itu disampaikannya usai membuka Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT ke-69 Kalteng di Bundaran Besar , Senin, 18 Mei 2026.

“Tentunya untuk keelokan kota lah, dalam rangka menyambut HUT Kalteng ini,” ujarnya.

Marka berwarna biru tersebut tampak dicat di sisi kiri bahu jalan nan selama ini digunakan pengendara sepeda motor.

Belakangan, proyek itu ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial lantaran kondisi cat dinilai sigap memudar dan dianggap tidak sesuai harapan.

Menanggapi polemik tersebut, Agustiar menyebut Inspektorat telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengecatan jalan tersebut.

“Ini tim dari Inspektorat sudah turun ke lapangan dari kemarin. Nanti mungkin pelaksananya alias penyelenggaranya, kelak apa nan direkomendasikan oleh mereka ya,” katanya.

Meski menuai kritik, Agustiar menegaskan proyek tersebut tetap bakal dilanjutkan sembari menunggu hasil pertimbangan dari Inspektorat.

“Ya tetap dilanjutkan. Jadi begini, nan lain bisa kenapa di sini enggak bisa kan begitu, itu definisinya,” ujarnya.

Ia mengaku telah memanggil kepala dinas mengenai guna meminta penjelasan mengenai penyelenggaraan proyek tersebut.

“Tetap dilanjut, kami panggil kepala dinasnya, kami tanyakan itu masalahnya kenapa. Saya bilang perencanaannya kudu matang dulu, penyelenggaranya kudu matang dulu, jangan asal-asalan begitu,” tegasnya.

Menurut Agustiar, konsep pengecatan jalan serupa sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah wilayah lain sehingga dirinya mempertanyakan kenapa di justru menjadi polemik.

“Cat ini sebetulnya di lain bisa, kenapa di sini tidak bisa,” katanya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya bakal menentukan tindak lanjut proyek tersebut. Bahkan, dia memastikan ada akibat andaikan ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya.

“Insya Allah dilanjutkan. Tentunya perihal ini kita bakal memanggil dulu pihak penyelenggara oleh Inspektorat ditanya. Kalau dia tidak melanjutkan kami pastikan tindak ,” ujarnya.

“Kalau dia melanjutkan dengan alasan-alasan nan bisa meyakinkan sesuai undang-undang nan bertindak dipastikan berlanjut,” tambahnya.

Untuk diketahui, ruas jalan nan telah dicat biru sejauh ini berada di area Bundaran Besar , Jalan Imam Bonjol, Bundaran Kecil , Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Thamrin, Jalan G. Obos, Jalan Panjaitan, hingga Jalan Katamso.

(Sya'ban)

Sumber info-lokal