Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Direktur FBI James Comey hadir di pengadilan federal, sehari usai didakwa atas kasus unggahannya di media sosial nan dianggap menakut-nakuti Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Comey didakwa atas dua tuduhan, di antaranya menakut-nakuti nyawa presiden dan membikin ancaman lintas negara bagian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir Reuters, dakwaan tersebut berangkaian dengan unggahan Comey di IG pada Mei tahun lalu, nan menunjukkan kerang nan disusun di pantai membentuk nomor "86 47".
Angka "86" adalah istilah slang nan berasal dari industri restoran nan berfaedah "menyingkirkan" alias mengusir seseorang. Sementara nomor 47 kemungkinan merujuk pada Trump, sebagai presiden ke-47 AS.
Dakwaan tersebut menyatakan bahwa bagi penerima pesan, unggahan Comey itu bisa ditafsirkan sebagai ancaman terhadap Trump.
Trump sendiri telah buka bunyi dan mengatakan bahwa dia menganggap "86" sebagai istilah mafia.
"Orang-orang menganggapnya sebagai sesuatu nan berasosiasi dengan 'menghilang', tetapi mafia menggunakan istilah itu untuk mengatakan ketika mereka mau membunuh seseorang," kata Trump pada Rabu (29/4).
Ketika ditanya apakah dia berpikir unggahan Comey itu membahayakan nyawanya, Trump menjawab, "Mungkin. Saya tidak tahu."
Comey telah menghapus unggahan itu tak lama setelah diunggah. Dia mengeklaim tidak menyadari bahwa nomor tersebut dapat dikaitkan dengan kekerasan.
Dia mengatakan tidak bersalah dan bakal melawan tuduhan tersebut di pengadilan.
Selama bertahun-tahun Trump telah mengkritik Comey atas perannya dalam penyelidikan FBI, mengenai dugaan hubungan antara kampanye pertama Trump dengan pejabat Rusia pada 2016.
Kasus Comey sendiri banyak dikritik oleh para mahir hukum, nan mengatakan kasus ini kemungkinan besar melanggar perlindungan kebebasan berbincang berasas Amandemen Pertama Konstitusi AS.
(dna)
Add
as a preferred source on Google
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·