Jakarta -
Pasar modal Indonesia kembali disorot oleh penyedia indeks saham global. Usai Morgan Stanley Composite Index namalain MSCI, sekarang giliran Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell.
FTSE Russel menyoroti high shareholding concentration (HSC) namalain kepemilikan terkonsentrasi tinggi pada saham-saham di pasar modal Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam pengumumannya berjudul Indonesia-Index Treatment for the June 2026 Index Review.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengumuman tersebut, FTSE Russell juga berencana mengeluarkan saham-saham Indonesia nan masuk dalam kategori HSC. Penyesuaian saham berkategori HSC ini bakal dilakukan peninjauan indeks Juni 2026.
Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasar sekaligus untuk menjaga integritas dan replikabilitas indeks bagi penanammodal pasif.
Dalam tinjauan indeks Juni 2026, FTSE Russell bakal menghapus saham terdampak dengan valuasi nol nan bertindak efektif mulai pembukaan perdagangan pada Senin, 22 Juni 2026.
"Sesuai pedoman Free Float Restrictions milik FTSE Russell, andaikan suatu perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator, nan menunjukkan saham beredar hanya dimiliki segelintir pemegang saham, maka saham tersebut bakal dihapus pada tinjauan indeks berikutnya," tulis pengumuman FTSE Russell, Rabu (13/5/2026).
FTSE Russell juga telah menerima info terbaru mengenai reformasi pasar modal Indonesia. Sejumlah langkah tersebut mencakup pengungkapan info kepemilikan saham di atas 1%, ekspansi kategori investor, hingga info saham HSC.
Ke depan, FTSE Russell juga bakal terus memantau perkembangan pasar modal secara ketat. Lembaga penyedia indeks dunia tersebut juga bakal terus berkoordinasi dengan otoritas pasar modal.
"FTSE Russell menyatakan bakal terus memantau perkembangan pasar Indonesia secara ketat dan tetap berkoordinasi dengan otoritas pasar domestik. Keputusan lebih lanjut mengenai perlakuan indeks, termasuk kemungkinan dimulainya kembali re-ranking penuh indeks, bakal dipertimbangkan menjelang tinjauan indeks September 2026 dan diumumkan pada waktunya," jelas FTSE Russell.
FTSE Russell juga memutuskan untuk menunda pemeringkatan ulang pasar modal domestik dan penambahan saham baru Indonesia hingga September 2026.
Kemudian untuk peninjauan indeks pada Juni 2026, FTSE hanya bakal memproses pembaruan pengelompokkan industri (ICB), pembaruan jumlah saham kuartalan, penurunan porsi free float (jika ada), dan penghapusan saham nan masuk daftar hitam ESG alias syariah.
Sebagai informasi, Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah mengeluarkan saham Indonesia dalam indeksnya. Penyesuaian saham RI sebagai konstituen MSCI sebelumnya ditekankan terhadap kategori HSC.
Setidaknya terdapat dua saham HSC nan dikeluarkan MSCI, ialah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Kedua saham tersebut juga masuk sebagai konstituen indeks FTSE Russell.
(ahi/hns)
7 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·