Jakarta -
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Harris Turino, menilai Indonesia perlu segera memperkuat kebijakan perpajakan digital agar raksasa platform dunia memberikan kontribusi nan lebih setara terhadap negara.
Menurut Harris, sasaran pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% nan dicanangkan Presiden Prabowo Subianto memerlukan fondasi fiskal nan kuat. Namun hingga sekarang rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tetap berada di kisaran 12 persen, salah satu nan terendah di antara negara G20.
"Negara tidak mungkin diminta bekerja lebih besar andaikan kapabilitas penerimaannya tetap terbatas," ujar Harris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai pemerintah perlu mencari sumber penerimaan baru tanpa terus membebani golongan masyarakat dan sektor upaya nan selama ini sudah alim pajak. Salah satu sektor nan dinilai belum tergarap optimal adalah ekonomi digital.
Berdasarkan laporan eConomy SEA 2025 nan disusun Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai USD99 miliar alias sekitar Rp1.600 triliun. Indonesia juga disebut sebagai pasar digital terbesar di Asia Tenggara dengan pertumbuhan sekitar 14% per tahun.
Dengan lebih dari 230 juta pengguna internet dan tingkat konsumsi digital nan tinggi, Indonesia dinilai menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi digital dunia. Namun Harris mempertanyakan seberapa besar nilai ekonomi tersebut betul-betul kembali kepada negara.
Saat ini, kontribusi utama platform digital dunia baru sebatas pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Berdasarkan info Kementerian Keuangan, penerimaan PPN PMSE pada 2025 mencapai sekitar Rp10,32 triliun.
"Angka tersebut apalagi belum mencapai satu persen dari total nilai ekonomi digital nasional," katanya.
Harris menegaskan bahwa PPN pada dasarnya dibebankan kepada konsumen. Artinya, masyarakat Indonesia sebagai pengguna jasa digital justru menjadi pihak nan selama ini paling besar berkontribusi.
Di sisi lain, perusahaan digital nasional, industri media, hingga operator telekomunikasi dinilai menghadapi beban nan lebih besar lantaran kudu bayar pajak, menyerap tenaga kerja, dan membangun infrastruktur.
Ia menyoroti industri media nasional nan sekarang menghadapi tekanan berat akibat perpindahan shopping iklan ke platform digital global. Kondisi tersebut memicu efisiensi hingga pengurangan tenaga kerja di sejumlah perusahaan media.
Sementara operator telekomunikasi nasional setiap tahun kudu mengeluarkan shopping modal puluhan triliun rupiah untuk memperkuat jaringan dan kapabilitas internet. Namun platform digital dunia nan menikmati sebagian besar trafik internet dinilai belum mempunyai tanggungjawab kontribusi nan sepadan.
"Jika kondisi ini terus dibiarkan, nan terjadi bukan persaingan nan sehat, melainkan ketimpangan dalam ekosistem ekonomi digital nasional," ucapnya.
Ditambahkan Harris, dia mendorong pemerintah mulai menyiapkan instrumen kebijakan nan lebih progresif, salah satunya melalui pendekatan Significant Economic Presence (SEP). Konsep SEP memungkinkan suatu negara memajaki perusahaan nan memperoleh faedah ekonomi besar dari pasar domestik, meskipun tidak mempunyai instansi bentuk di negara tersebut.
Lebih lanjut Harris mengatakan, sejumlah negara seperti Inggris, Prancis, Turki, dan India telah mulai menerapkan kebijakan serupa untuk memastikan platform digital dunia ikut berkontribusi lebih proporsional.
Selain pajak digital, pemerintah juga dinilai dapat mempertimbangkan instrumen lain seperti kontribusi Universal Service Obligation (USO), penguatan kerja sama dengan ekosistem digital nasional, hingga kebijakan lokalisasi info guna memperkuat industri pusat info di dalam negeri.
Harris menegaskan langkah tersebut bukan corak anti investasi ataupun memusuhi perusahaan global. Menurutnya, nan diperjuangkan adalah prinsip keadilan dan kedaulatan ekonomi digital nasional.
"Indonesia bukan pasar mini nan dapat diperlakukan sekadar tempat mengambil keuntungan. Kita mempunyai pasar besar, trafik tinggi, dan posisi tawar nan kuat," katanya.
Ia menambahkan, tambahan penerimaan negara dari sektor digital dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pemerataan pembangunan daerah.
"Negara hanya mau memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital nan sangat besar juga memberikan faedah nan setara bagi rakyat Indonesia," tutupnya.
(agt/agt)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·