Dugaan Pengrusakan Oleh Pt Bsp Terhadap Lahan Warga Di Irigasi Danau Lentang Diolah Tkp Polisi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

SAMPIT – Penanganan dugaan pengrusakan tanaman kelapa sawit di area irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, nan diduga dilakukan oleh PT BSP mulai memasuki tahap pemeriksaan lapangan. Satuan Reserse Polres turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Minggu 17 Mei 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah personel kepolisian terlihat menyisir area nan dilaporkan menjadi letak penggusuran lahan. Aparat memeriksa kondisi tanaman sawit nan disebut milik pelapor, John Hendrik, termasuk mendokumentasikan titik-titik nan diduga terdampak aktivitas perangkat berat.

Olah TKP juga disaksikan pemerintah setempat berbareng penduduk dan tokoh masyarakat. Polisi tampak mencocokkan pemisah lahan serta mengawasi kondisi bentuk tanaman nan sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan.

Kuasa pelapor, Metha Audina dari Kantor Christian Renata and Partner, menyebut pemeriksaan lapangan ini menjadi bagian krusial dalam proses penyelidikan nan sedang berjalan.

“Penyidik sebelumnya sudah meminta keterangan beberapa saksi. Hari ini mereka memandang langsung kondisi di lapangan untuk memastikan fakta-fakta nan ada,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan letak nantinya bakal menjadi dasar bagi interogator untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.

Kasus ini sendiri berangkaian dengan dugaan penggusuran dan pengrusakan tanam tumbuh di area irigasi Danau Lentang nan disebut masuk wilayah aset Pemerintah Provinsi . Persoalan itu sekarang bergulir sebagai laporan pidana umum di Satreskrim Polres Kotim.

Di tengah proses penyelidikan, sejumlah tanaman sawit nan sebelumnya disebut sempat dilindas perangkat berat terlihat tetap memperkuat dan mulai mengeluarkan tunas baru. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian abdi negara saat melakukan pemeriksaan di lokasi.

Pelapor, John Hendrik, berambisi proses dapat melangkah objektif dan memberi kejelasan terhadap nan dilaporkannya.

“Kami berambisi semuanya diproses secara ahli sampai jelas siapa nan kudu bertanggung jawab,” katanya.

(Jimmy)

Sumber info-lokal