Dugaan Pelangsiran Bbm, Satu Mobil Disebut Punya Lima Hingga Tujuh Barcode, Pertamina Jangan Tutup Mata

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten (Kotim) Akhyannoor menegaskan adanya temuan di lapangan mengenai dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) nan dinilai merugikan masyarakat.

Ia mengungkapkan, berasas laporan nan diterima, terdapat satu kendaraan nan diduga menggunakan hingga lima sampai tujuh barcode untuk melakukan pengisian BBM di SPBU. Kondisi ini dinilai kudu menjadi perhatian serius pihak Pertamina.

“Kalau memang ada satu mobil nan sampai punya 5 sampai 7 barcode, ini kudu ditindak. Jangan difungsikan lagi, kudu di-nonaktifkan,” tegasnya, Selasa 21 April 2026.

Seharusnya petugas di SPBU juga mengetahui jika ada mobil nan mengisi acapkali dalam waktu nan berdekatan dan tidak wajar kudu di stop.

Menurut politisi Gerindra ini, keberadaan pelangsir semestinya dapat dicegah andaikan pengedaran BBM dilakukan sesuai dengan kuota nan telah ditetapkan oleh Pertamina. Ia menekankan bahwa kuota tersebut diperuntukkan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan.

“Pertamina sudah punya izin dan kuota, tujuannya agar masyarakat tidak kehabisan. Itu nan kudu dijaga,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya kendaraan milik sektor industri nan justru mengisi BBM di SPBU umum. Padahal, nilai BBM industri jauh lebih tinggi dibandingkan BBM nan dijual di SPBU.

“Harga industri bisa sampai Rp30 ribu, sementara di SPBU sekitar Rp15 sampai Rp16 ribu. Akhirnya mereka memilih nan murah, ini nan tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihak industri semestinya membeli BBM melalui jalur resmi industri, bukan mengambil dari jalur subsidi alias pengedaran umum nan diperuntukkan bagi masyarakat.

“Industri kudu ambil BBM industri, jangan ambil dari pihak nan tidak jelas alias dari jalur SPBU umum,” lanjutnya.

Terkait pengawasan, dia menjelaskan bahwa berasas keterangan Pertamina, tanggung jawab mereka terbatas pada penyaluran BBM sesuai kuota ke SPBU. Sementara pengawasan di luar SPBU bukan menjadi ranah mereka.

“Pertamina hanya memastikan pengedaran sesuai kuota. Kalau aktivitas pelangsiran di luar SPBU, itu sudah ranah abdi negara penegak ,” jelasnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa jika ditemukan pengisian BBM menggunakan jeriken di dalam area SPBU, perihal tersebut merupakan pelanggaran dan bisa ditindak.

“Kalau di dalam SPBU ada pengisian pakai jeriken di dalam mobil, itu pelanggaran. Tapi jika di luar, itu sudah bukan tanggung jawab Pertamina,” katanya.

Ia juga meminta abdi negara penegak untuk tegas dalam menangani pelangsiran BBM, lantaran dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama antrean panjang di SPBU.

“Kalau ada penindakan, jangan salahkan aparat. Itu lantaran ulah oknum nan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia apalagi mengaku sempat mengalami antrean panjang hingga tiga jam saat mengisi BBM jenis Dexlite. Menurutnya, kondisi tersebut bakal lebih parah untuk BBM subsidi.

“Saya saja antre sampai tiga jam untuk Dexlite, apalagi nan subsidi. Ini kudu kita sikapi bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyebut meningkatnya aktivitas industri, termasuk sektor pertambangan, turut memicu tingginya permintaan BBM di wilayah Kotim.

“Kalau tambang sudah jalan, pasti kebutuhan BBM meningkat. Mereka cari ke mana saja, termasuk ke SPBU apalagi istilahnya ke pelangsir juga,” katanya.

Adapun kuota BBM untuk Kotim saat ini meliputi Pertalite sebesar 1.760 kiloliter, Pertamax 492 kiloliter, Pertamax Turbo 537 kiloliter, dan Bio Solar 4.347 kiloliter.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Kotim membuka kemungkinan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) berbareng pemerintah wilayah dan lembaga mengenai guna memperketat pengawasan.

“Kita bisa koordinasi untuk sidak bersama. Semua komponen kudu bersinergi agar persoalan ini bisa diatasi,” tandasnya.

Diketahui, Kotim menjadi wilayah dengan jumlah SPBU terbanyak di Kalteng, ialah sebanyak 19 SPBU. Kondisi ini semestinya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, namun praktik pelangsiran dinilai menjadi salah satu penyebab antrean panjang di lapangan. (Nardi)

Sumber info-lokal