CNN Indonesia
Minggu, 10 Mei 2026 23:59 WIB
Dua Lipa menggugat Samsung dan menuding perusahaan elektronik itu menggunakan wajahnya untuk menjual televisi tanpa izin. (Getty Images via AFP/Dia Dipasupil)
Jakarta, CNN Indonesia --
Dua Lipa menggugat Samsung sebesar US$15 juta alias lebih dari Rp260 miliar (US$1=Rp17.363) dan menuding perusahaan elektronik itu menggunakan wajahnya untuk menjual televisi tanpa izin.
Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California pada Jumat (8/5). Dalam arsip gugatan, Dua Lipa menuding Samsung memakai fotonya di bungkusan kardus TV sejak tahun lampau tanpa persetujuan maupun kompensasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Variety pada Sabtu (9/5) menyebut Samsung belum memberikan pernyataan apa pun mengenai gugatan Dua Lipa tersebut.
Menurut gugatan, penyanyi asal Inggris tersebut baru mengetahui fotonya digunakan dalam bungkusan produk Samsung dan kemudian meminta perusahaan menghentikan penggunaan gambar tersebut.
Namun, pihak Dua Lipa menuding Samsung menolak permintaan itu dan bersikap "dismissive and callous" alias abai dan tidak peduli.
"Wajah Nona Lipa digunakan secara menonjol untuk kampanye pemasaran massal sebuah produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa dia mempunyai suara, kontrol, alias masukan apa pun," demikian isi gugatan tersebut.
Pihak Dua Lipa juga menyatakan pelantun Levitating itu tidak pernah memberikan izin dan tidak bakal mengizinkan penggunaan wajahnya untuk kampanye tersebut.
Diberitakan Times of India, foto nan dipersoalkan disebut diambil di belakang panggung Austin City Limits Music Festival pada 2024. Dalam gugatan, Dua Lipa menyatakan mempunyai kewenangan cipta atas foto tersebut.
Gugatan tersebut juga mencakup dugaan pelanggaran kewenangan cipta, pelanggaran kewenangan publisitas California, klaim berasas Lanham Act federal, serta klaim merek dagang.
(anm/end)
Add
as a preferred source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·