PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Maraknya pertumbuhan upaya kafe di Palangka Raya dinilai menjadi kesempatan besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu diimbangi dengan pengawasan dan kepatuhan pajak nan optimal.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan bahwa pertumbuhan upaya kafe nan cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan geliat ekonomi imajinatif nan positif.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. (Jefrie/Prokalteng.co)Banyaknya tempat nongkrong baru menjadi parameter meningkatnya daya beli masyarakat sekaligus kesempatan bagi pemerintah wilayah untuk menggenjot PAD dari sektor pajak restoran.
“Ini tentu perihal nan baik. Artinya ekonomi bergerak, anak muda punya ruang kreativitas, dan kesempatan pendapatan wilayah juga meningkat. Tapi kudu diimbangi dengan kepatuhan pelaku upaya terhadap tanggungjawab pajak,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, tetap ada potensi kebocoran pajak jika tidak dibarengi dengan sistem pengawasan nan maksimal.
Oleh lantaran itu, Politisi PSI ini mendorong lembaga mengenai untuk lebih aktif melakukan pendataan, sosialisasi, hingga penertiban terhadap usaha-usaha kafe nan belum terdaftar alias belum alim pajak.
Hap juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk pemanfaatan teknologi seperti sistem pembayaran digital nan terintegrasi untuk meminimalisir praktik kecurangan.
“Kalau semua terdata dengan baik dan sistemnya transparan, maka PAD dari sektor ini bisa jauh lebih maksimal,” tambahnya.
Ia berharap, pemerintah kota dapat menjadikan sektor upaya kafe sebagai salah satu jagoan dalam meningkatkan PAD, sekaligus tetap menjaga suasana upaya nan kondusif bagi para pelaku UMKM dan pengusaha muda di Palangka Raya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Maraknya pertumbuhan upaya kafe di Palangka Raya dinilai menjadi kesempatan besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu diimbangi dengan pengawasan dan kepatuhan pajak nan optimal.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan bahwa pertumbuhan upaya kafe nan cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan geliat ekonomi imajinatif nan positif.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. (Jefrie/Prokalteng.co)Banyaknya tempat nongkrong baru menjadi parameter meningkatnya daya beli masyarakat sekaligus kesempatan bagi pemerintah wilayah untuk menggenjot PAD dari sektor pajak restoran.
“Ini tentu perihal nan baik. Artinya ekonomi bergerak, anak muda punya ruang kreativitas, dan kesempatan pendapatan wilayah juga meningkat. Tapi kudu diimbangi dengan kepatuhan pelaku upaya terhadap tanggungjawab pajak,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, tetap ada potensi kebocoran pajak jika tidak dibarengi dengan sistem pengawasan nan maksimal.
Oleh lantaran itu, Politisi PSI ini mendorong lembaga mengenai untuk lebih aktif melakukan pendataan, sosialisasi, hingga penertiban terhadap usaha-usaha kafe nan belum terdaftar alias belum alim pajak.
Hap juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk pemanfaatan teknologi seperti sistem pembayaran digital nan terintegrasi untuk meminimalisir praktik kecurangan.
“Kalau semua terdata dengan baik dan sistemnya transparan, maka PAD dari sektor ini bisa jauh lebih maksimal,” tambahnya.
Ia berharap, pemerintah kota dapat menjadikan sektor upaya kafe sebagai salah satu jagoan dalam meningkatkan PAD, sekaligus tetap menjaga suasana upaya nan kondusif bagi para pelaku UMKM dan pengusaha muda di Palangka Raya. (jef)
3 hari yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·