PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan pembangunan prasarana dan penataan tata ruang tidak boleh hanya mengejar tampilan estetika.
Penanganan area kumuh, khususnya di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, diminta menjadi prioritas Pemko pada 2026 demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menekankan penataan area kumuh kudu berbasis info dan menyentuh persoalan mendasar, mulai dari akses jalan, sanitasi, hingga penyediaan air bersih. Menurutnya, langkah ini krusial agar pembangunan betul-betul berakibat bagi warga.
“Terutama di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, itu kudu jadi prioritas Pemko pada 2026 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Dia juga mengingatkan agar penataan area tidak berkarakter sementara. Keterlibatan penduduk dinilai krusial agar lingkungan nan sudah ditata tidak kembali kumuh.
“Kami apresiasi upaya Pemko. Tapi jangan sampai penataan ini hanya sementara. Warga kudu dilibatkan aktif agar hasilnya bisa bertahan,” tegasnya.
Selain itu, Syaufwan menyoroti pentingnya keseimbangan pembangunan dalam mewujudkan konsep Kota Cantik, terutama dengan kesiapan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Pembangunan bentuk seperti gedung dan kediaman kudu diimbangi RTH nan proporsional serta pengelolaan sampah nan terintegrasi,” katanya.
Sebagai corak pengawasan, DPRD bakal terus mengevaluasi program dinas teknis, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Dinas PUPR.
“Izin mendirikan gedung kudu diawasi ketat. Jangan sampai ada pelanggaran tata ruang. Kami siap mendukung kebijakan Pemko nan mendorong prasarana modern, tetapi tetap ramah lingkungan,” tutupnya. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan pembangunan prasarana dan penataan tata ruang tidak boleh hanya mengejar tampilan estetika.
Penanganan area kumuh, khususnya di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, diminta menjadi prioritas Pemko pada 2026 demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menekankan penataan area kumuh kudu berbasis info dan menyentuh persoalan mendasar, mulai dari akses jalan, sanitasi, hingga penyediaan air bersih. Menurutnya, langkah ini krusial agar pembangunan betul-betul berakibat bagi warga.
“Terutama di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, itu kudu jadi prioritas Pemko pada 2026 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Dia juga mengingatkan agar penataan area tidak berkarakter sementara. Keterlibatan penduduk dinilai krusial agar lingkungan nan sudah ditata tidak kembali kumuh.
“Kami apresiasi upaya Pemko. Tapi jangan sampai penataan ini hanya sementara. Warga kudu dilibatkan aktif agar hasilnya bisa bertahan,” tegasnya.
Selain itu, Syaufwan menyoroti pentingnya keseimbangan pembangunan dalam mewujudkan konsep Kota Cantik, terutama dengan kesiapan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Pembangunan bentuk seperti gedung dan kediaman kudu diimbangi RTH nan proporsional serta pengelolaan sampah nan terintegrasi,” katanya.
Sebagai corak pengawasan, DPRD bakal terus mengevaluasi program dinas teknis, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Dinas PUPR.
“Izin mendirikan gedung kudu diawasi ketat. Jangan sampai ada pelanggaran tata ruang. Kami siap mendukung kebijakan Pemko nan mendorong prasarana modern, tetapi tetap ramah lingkungan,” tutupnya. (her)
15 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·