PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan sosialisasi terhadap tiga Peraturan Daerah (Perda) nan telah disetujui dalam rapat paripurna.
“Kami berambisi setelah perda ini disetujui dan diundangkan, pemerintah kota terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya, Rabu (28/4/2026).
Menurut dia, sosialisasi menjadi langkah krusial agar masyarakat memahami isi dan tujuan dari perda nan telah ditetapkan.
“Sosialisasi ke masyarakat terhadap perda-perda nan bergesekan langsung sangat penting, agar mereka bisa memahami kandungan dari perda tersebut,” ujarnya.
Dia pun menilai, tanpa pemahaman nan baik dari masyarakat, penerapan perda tidak bakal melangkah optimal.
“Dengan mengetahui isi perda, masyarakat tentu bakal lebih mudah menyesuaikan diri dengan patokan nan berlaku,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan sosialisasi terhadap tiga Peraturan Daerah (Perda) nan telah disetujui dalam rapat paripurna.
“Kami berambisi setelah perda ini disetujui dan diundangkan, pemerintah kota terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya, Rabu (28/4/2026).
Menurut dia, sosialisasi menjadi langkah krusial agar masyarakat memahami isi dan tujuan dari perda nan telah ditetapkan.
“Sosialisasi ke masyarakat terhadap perda-perda nan bergesekan langsung sangat penting, agar mereka bisa memahami kandungan dari perda tersebut,” ujarnya.
Dia pun menilai, tanpa pemahaman nan baik dari masyarakat, penerapan perda tidak bakal melangkah optimal.
“Dengan mengetahui isi perda, masyarakat tentu bakal lebih mudah menyesuaikan diri dengan patokan nan berlaku,” pungkasnya. (adr)
5 hari yang lalu

English (US) ·
Indonesian (ID) ·