PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memaksimalkan pengelolaan aset-aset milik wilayah nan selama ini dinilai belum dikelola secara optimal.
Optimalisasi ini dinilai krusial untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
Pernyataan ini disampaikan Ridha menyikapi tetap adanya sejumlah aset wilayah nan terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti gedung rumah toko (ruko) di area Pasar Kahayan hingga Pasar Mini Datuh Manuah.
“Tentu sebagai personil DPRD sudah menjadi tanggungjawab kita untuk melakukan kegunaan pengawasan. Kami mendorong Pemko Palangka Raya untuk memaksimalkan aset-aset milik daerah, terutama nan mempunyai nilai ekonomis, sehingga bisa menjadi bagian dari penyumbang PAD,” tegas Noorkhalis Ridha, Kamis (30/4).
Noorkhalis Ridha.Menurut Ridha, upaya optimasi tersebut tidak boleh berakhir pada tahap pendataan ulang saja, melainkan kudu diimbangi dengan langkah perbaikan secara fisik.
“Optimalisasi aset tersebut juga kudu diimbangi dengan perbaikan dan pembenahan, tambahnya.
Pembenahan prasarana pada aset-aset nan terbengkalai diyakini dapat mengembalikan nilai guna dan daya tarik bangunan-bangunan tersebut.
“Dengan adanya pembenahan, sehingga aset-aset tersebut menjadi lebih baik dan menjadi magnet baru bagi masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya,” ungkap Ridha.
Selain menyoroti masalah aset, Anggota Komisi II ini juga memberikan tanggapan mengenai pengawasan terhadap penataan area kumuh dan padat masyarakat di Kota Palangka Raya, seperti di wilayah Puntun dan Mendawai.
Terkait progres dan penerapan penataan area tersebut secara teknis, Ridha menyarankan agar perihal itu dipastikan langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias dinas mengenai nan mempunyai kewenangan eksekusi di lapangan.
“Kalau pembaruan untuk area kumuh, sebaiknya ditanyakan ke dinas terkait, lantaran mereka adalah penyelenggara di lapangan, ” ujarnya
Kendati demikian, Sekretaris DPW PAN Kalteng ini juga memastikan bahwa pihak legislatif tidak lepas tangan, tetap kudu melakukan pengawasan dan dorongan kepada pemko
“Namun,kalau dari sisi DPRD, tentu kami terus mendorong Pemko untuk secara konsisten melakukan penataan pada kawasan-kawasan nan padat penduduk,” pungkasnya. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memaksimalkan pengelolaan aset-aset milik wilayah nan selama ini dinilai belum dikelola secara optimal.
Optimalisasi ini dinilai krusial untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
Pernyataan ini disampaikan Ridha menyikapi tetap adanya sejumlah aset wilayah nan terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti gedung rumah toko (ruko) di area Pasar Kahayan hingga Pasar Mini Datuh Manuah.
“Tentu sebagai personil DPRD sudah menjadi tanggungjawab kita untuk melakukan kegunaan pengawasan. Kami mendorong Pemko Palangka Raya untuk memaksimalkan aset-aset milik daerah, terutama nan mempunyai nilai ekonomis, sehingga bisa menjadi bagian dari penyumbang PAD,” tegas Noorkhalis Ridha, Kamis (30/4).
Noorkhalis Ridha.Menurut Ridha, upaya optimasi tersebut tidak boleh berakhir pada tahap pendataan ulang saja, melainkan kudu diimbangi dengan langkah perbaikan secara fisik.
“Optimalisasi aset tersebut juga kudu diimbangi dengan perbaikan dan pembenahan, tambahnya.
Pembenahan prasarana pada aset-aset nan terbengkalai diyakini dapat mengembalikan nilai guna dan daya tarik bangunan-bangunan tersebut.
“Dengan adanya pembenahan, sehingga aset-aset tersebut menjadi lebih baik dan menjadi magnet baru bagi masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya,” ungkap Ridha.
Selain menyoroti masalah aset, Anggota Komisi II ini juga memberikan tanggapan mengenai pengawasan terhadap penataan area kumuh dan padat masyarakat di Kota Palangka Raya, seperti di wilayah Puntun dan Mendawai.
Terkait progres dan penerapan penataan area tersebut secara teknis, Ridha menyarankan agar perihal itu dipastikan langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias dinas mengenai nan mempunyai kewenangan eksekusi di lapangan.
“Kalau pembaruan untuk area kumuh, sebaiknya ditanyakan ke dinas terkait, lantaran mereka adalah penyelenggara di lapangan, ” ujarnya
Kendati demikian, Sekretaris DPW PAN Kalteng ini juga memastikan bahwa pihak legislatif tidak lepas tangan, tetap kudu melakukan pengawasan dan dorongan kepada pemko
“Namun,kalau dari sisi DPRD, tentu kami terus mendorong Pemko untuk secara konsisten melakukan penataan pada kawasan-kawasan nan padat penduduk,” pungkasnya. (her)
4 hari yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·