Disnakertrans Kotim Panggil Pt Bmw Dan Sibaja Untuk Klarifikasi Masalah Gaji Karyawan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

SAMPIT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Timur (Kotim) panggil PT Bumi Makmur Waskita (BMW) dan PT Surya Indah Baratama Jaya (Sibaja) untuk penjelasan mengenai penyelesaian penghasilan dan THR tenaga kerja nan belum dibayarkan selama tiga bulan pada Selasa 14 April 2026.

Agenda utama pertemuan tersebut adalah penjelasan pembahasan mengenai pembayaran hak-hak tenaga kerja PT Sibaja Site Parenggean. Seluruh pihak nan dihadir membawa info dan arsip nan diperlukan dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut.

Dalam peryataannya, Perwakilan dari PT Sibaja, Armis mengakui bahwa pihaknya belum bisa bayar penghasilan dan THR karyawan. Ia menjelaskan bahwa sumber biaya operasional perusahaan berasal dari hasil proyek nan saat ini melangkah sangat minim.

“Kondisi kita nan bekerja di Sibaja, sumber biaya kita dari milik proyek. Sumber pembayaran operasional kita minim sekali. Selama ini tidak pernah ada itikad tidak baik. Hasil proyek ini sangat minim,” ujar Armis.

Ia menegaskan bahwa perusahaannya tidak lepas tanggung jawab, namun hingga saat ini belum bisa bayar lantaran kondisi finansial nan tidak memungkinkan. Armis meminta waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut dan juga mempertanyakan kepada pihak PT BMW lantaran menurutnya membebankan semua masalah pada pihaknya.

“Saya mewakili perusahaan, sampai dengan saat ini kita belum bisa membayar. Kita tidak lepas tanggung jawab lantaran kondisi finansial perusahaan nan saat ini tidak mampu. Kita butuh waktu, proyek kita tidak jalan. Kita tetap berupaya. Saya justru mempertanyakan kepada PT BMW, kenapa membebankan ke kami lantaran kendalanya di lokasi,” tegasnya.

Armis menyampaikan bahwa manajemen tetap melakukan pembicaraan internal. Ia meminta waktu satu minggu dari sekarang dan dua bulan setelah pembicaraan sebagai tenggat waktu pembayaran. Ia juga memastikan bahwa status para pekerja hingga saat ini tetap tercatat sebagai tenaga kerja PT Sibaja.

“Manajemen tetap melakukan pembicaraan, saya minta waktu satu minggu dari sekarang dan dua bulan setelah pembicaraan, paling lambat sudah dibayarkan. Status mereka sampai sekarang tetap karyawan,” tambahnya.

Menanggapi perihal tersebut, salah seorang perwakilan karyawan, Aldi menegaskan bahwa pihaknya tidak mau tau tentang masalah nan dihadapi PT Sibaja dengan PT BMW nan mereka inginkan adalah kewenangan mereka dibayarkan.

“Yang kami mau kami kerja dan dibayar,” pungkasnya.

(Utomo)

Sumber info-lokal