Diskominfo Kotim Awasi Grup Medsos Diduga Menyimpang, Ajukan Pemblokiran Ke Pusat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai meletakkan perhatian serius terhadap keberadaan grup media sosial nan dinilai meresahkan masyarakat.

Langkah awal telah dilakukan dengan menelusuri aktivitas sebuah grup FB nan diduga memuat konten menyimpang ialah LGBT di Kotim. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap kondusif dan sehat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo , Agus Pria Dany, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal tak bersuara jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam konten nan beredar.

“Sudah kami lakukan monitoring, dan kami juga sudah menyampaikan laporan melalui kanal kejuaraan konten ke Komdigi,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah wilayah tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pemblokiran secara langsung terhadap akun alias grup media sosial. Namun, wilayah diberikan akses untuk mengusulkan laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

“Kabupaten tidak punya kewenangan memblokir. Tapi kami bisa mengusulkan kejuaraan agar ditindak oleh pihak berwenang,” jelasnya.

Selain melakukan pelaporan, Diskominfo juga menyiapkan langkah pencegahan melalui penguatan literasi digital, khususnya bagi kalangan pelajar. ini diharapkan bisa membentengi generasi muda dari pengaruh konten negatif di bumi maya.

“Kami bakal masuk ke sekolah-sekolah untuk memperkuat literasi digital agar pelajar tidak mudah terpengaruh,” katanya.

Koordinasi lintas lembaga juga bakal dilakukan untuk memastikan penanganan melangkah optimal. Jika ditemukan pelanggaran aturan, maka penindakan bakal dilakukan sesuai ketentuan nan berlaku.

“Ke depan kami bakal berkoordinasi dengan lembaga terkait. Kalau memang melanggar, tentu ada proses penindakan,” tegasnya.

Agus juga membujuk masyarakat untuk turut aktif menjaga kebersihan ruang digital dengan memanfaatkan akomodasi kejuaraan konten nan telah disediakan pemerintah.

“Masyarakat bisa ikut melaporkan. Ini perlu terus disosialisasikan agar kita bersama-sama menjaga ruang digital,” pungkasnya. (Nardi)

Sumber info-lokal