PULANG PISAU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pulang Pisau meningkatkan program pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa, serta perlindungan sosial sebagai upaya menghadirkan kesejahteraan nan lebih merata hingga tingkat desa.
“Pembangunan masyarakat tidak bisa hanya dilakukan dari pemerintah daerah, tetapi kudu melibatkan desa dan masyarakat sebagai pelaku utama. Karena itu, pemberdayaan menjadi kunci agar masyarakat mempunyai keahlian dan kemandirian dalam meningkatkan taraf hidupnya,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau, Yanoadi Setiawan, Rabu 24 Juni 2026.
Menurutnya, desa mempunyai peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan perkuat Dengan potensi sumber daya nan dimiliki, desa perlu terus diperkuat melalui peningkatan kapabilitas aparatur desa, pengelolaan pemerintahan desa nan baik, serta pengembangan potensi lokal nan dapat memberikan faedah ekonomi bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, Dinsos PMD terus mendorong beragam program nan berangkaian dengan peningkatan kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kelembagaan desa. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima faedah pembangunan, tetapi juga bisa berkedudukan aktif dalam menciptakan perubahan di lingkungannya.
Selain itu, penanganan masyarakat nan memerlukan perhatian sosial juga menjadi bagian krusial dalam pelayanan pemerintah daerah. Menurut Yanoadi, sinergi antara pemerintah desa, perangkat daerah, dan masyarakat diperlukan agar program sosial dapat melangkah tepat sasaran dan memberikan akibat nan nyata.
Yanoadi Setiawan menambahkan bahwa pembangunan nan kuat kudu dimulai dari masyarakat nan berkekuatan dan desa nan mandiri. Melalui kerjasama serta komitmen bersama, Kabupaten Pulang Pisau diharapkan bisa menciptakan pembangunan nan inklusif, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperkuat peran desa sebagai fondasi kemajuan daerah. (denny)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·