PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Sosialisasi training dan pendampingan pengajuan sertifikasi legal cuma-cuma bagi pelaku upaya (UMKM) nan di selenggarakan LPPM UIN Palangkaraya dan Bank Indonesia provinsi Kalimantan Tengah serta UPPKA naik kelas Kabupaten Mura mendapat apresiasi dari beragam pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah.
Ia menyampaikan,bahwa aktivitas ini sangat krusial untuk mendukung pelaku UMKM di Murung Raya dalam meningkatkan daya saing produk mereka baik di pasar nasional maupun internasional.
“Sertifikasi legal pada produk itu krusial dan perlu dilakukan lantaran untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk nan diproduksi betul-betul legal untuk dikonsumsi,”ujarnya, Senin (4/5).
Dina menambahkan,pada dasarnya suatu produk dapat dikatakan legal andaikan memenuhi standar proses sertifikasi legal nan mempunyai 5 kriteria diantaranya meliputi komitmen dan tanggung jawab, bahan,proses, produk,pemantauan dan evaluasi.
“Sertifikasi legal tidak hanya bermaksud menghadirkan kepastian norma atas agunan perlindungan kehalalan produk bagi konsumen, tetapi juga memberikan faedah nan signifikan bagi pelaku usaha. Yakni sebagai nilai tambah bagi produsen dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya sehingga meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global,”ujar Dina.
Ia juga menekankan, bahwa kerjasama antara pemerintah wilayah organisasi masyarakat dan lembaga sertifikasi sangat diperlukan untuk mendukung pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan sertifikasi halal.
Dina berambisi sosialisasi ini tidak hanya menjadi wacana tetapi juga menjadi dorongan nyata bagi UMKM Mura untuk segera mengangkat standar legal dalam produk.
“Kepada semua peserta pelaku UMKM nan datang dapat memanfaatkan momen ini dengan maksimal. Produk legal adalah investasi masa depan nan bakal meningkatkan daya saing upaya kita sekaligus memberikan faedah bagi masyarakat luas,”tegasnya.(pan)
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Sosialisasi training dan pendampingan pengajuan sertifikasi legal cuma-cuma bagi pelaku upaya (UMKM) nan di selenggarakan LPPM UIN Palangkaraya dan Bank Indonesia provinsi Kalimantan Tengah serta UPPKA naik kelas Kabupaten Mura mendapat apresiasi dari beragam pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah.
Ia menyampaikan,bahwa aktivitas ini sangat krusial untuk mendukung pelaku UMKM di Murung Raya dalam meningkatkan daya saing produk mereka baik di pasar nasional maupun internasional.
“Sertifikasi legal pada produk itu krusial dan perlu dilakukan lantaran untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk nan diproduksi betul-betul legal untuk dikonsumsi,”ujarnya, Senin (4/5).
Dina menambahkan,pada dasarnya suatu produk dapat dikatakan legal andaikan memenuhi standar proses sertifikasi legal nan mempunyai 5 kriteria diantaranya meliputi komitmen dan tanggung jawab, bahan,proses, produk,pemantauan dan evaluasi.
“Sertifikasi legal tidak hanya bermaksud menghadirkan kepastian norma atas agunan perlindungan kehalalan produk bagi konsumen, tetapi juga memberikan faedah nan signifikan bagi pelaku usaha. Yakni sebagai nilai tambah bagi produsen dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya sehingga meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global,”ujar Dina.
Ia juga menekankan, bahwa kerjasama antara pemerintah wilayah organisasi masyarakat dan lembaga sertifikasi sangat diperlukan untuk mendukung pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan sertifikasi halal.
Dina berambisi sosialisasi ini tidak hanya menjadi wacana tetapi juga menjadi dorongan nyata bagi UMKM Mura untuk segera mengangkat standar legal dalam produk.
“Kepada semua peserta pelaku UMKM nan datang dapat memanfaatkan momen ini dengan maksimal. Produk legal adalah investasi masa depan nan bakal meningkatkan daya saing upaya kita sekaligus memberikan faedah bagi masyarakat luas,”tegasnya.(pan)
1 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·