Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Donald Trump mengeklaim Iran telah memberi tahu dirinya bahwa negara itu berada dalam "kondisi kolaps".
Trump apalagi menuturkan Iran mau Amerika Serikat membuka kembali Selat Hormuz "secepat mungkin" sembari mereka berupaya "menyelesaikan persoalan kepemimpinan."
"Iran baru saja memberi tahu kami bahwa mereka berada dalam 'kondisi kolaps'. Mereka mau kami 'membuka Selat Hormuz' secepat mungkin, sementara mereka berupaya menyelesaikan persoalan kepemimpinan mereka (yang saya percaya bakal bisa mereka atasi!). Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" ucap Trump dalam unggahannya di Truth Social.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia tidak menjelaskan gimana pesan tersebut disampaikan maupun siapa pihak nan menyampaikannya.
Pernyataan Trump pada Selasa itu muncul di tengah laporan bahwa dia tidak puas dengan proposal terbaru Iran untuk melanjutkan perundingan tenteram putaran kedua di Islamabad, Pakistan, nan tetap saja mandek.
Trump disebut tak senang lantaran dalam proposal itu Iran mau konsentrasi bermusyawarah mengenai Selat Hormuz terlebih dulu dan mengesampingkan pembicaraan soal nuklir, salah satu tujuan utama AS memerangi Teheran sejak akhir Februari.
"Kami sudah jelas mengenai garis merah kami, dan Presiden hanya bakal menyetujui kesepakatan nan baik bagi rakyat Amerika dan dunia," kata ahli bicara Gedung Putih Olivia Wales kepada TIME saat dimintai tanggapan mengenai proposal tersebut.
Trump telah berulang kali berkoar-koar di media sosial bahwa kepemimpinan Iran sedang kacau di tengah perangnya melawan AS. Namun, klaim tersebut tidak pernah dibarengi oleh bukti konkret.
Hal ini juga dia ungkapkan ketika AS sendiri tengah dikejar tenggat waktu soal perang di Iran.
Berdasarkan 1973 War Powers Act (Undang-Undang Perang AS) nan memberikan kewenangan terbatas bagi Presiden untuk melibatkan negara dalam perang, Trump mempunyai tenggat waktu sampai 1 Mei untuk meminta persetujuan Kongres guna melanjutkan operasi militer ke Iran.
War Powers Act menyatakan seorang presiden AS kudu membatasi pengerahan pasukan dalam bentrok nan sedang berjalan setelah 60 hari, selain jika dia diberi otorisasi unik untuk melanjutkan perang oleh Kongres.
Sederhananya, UU Kekuatan Perang membatasi kewenangan presiden AS dalam melibatkan negara dalam bentrok bersenjata di luar negeri.
Sementara itu, pejabat Iran menepis gambaran kepemimpinan negara itu tengah diambang runtuh, dengan mengeluarkan pernyataan terkoordinasi di media sosial guna menunjukkan persatuan.
Seorang ahli bicara militer Iran juga mengatakan kepada media pemerintah pada Selasa (28/4) bahwa bentrok tetap berjalan dan memperingatkan adanya potensi jawaban jika terjadi tindakan militer baru.
"Kami tidak menganggap perang telah berakhir. Situasi tetap dianggap sebagai masa perang dan pedoman info sasaran serta perlengkapan pasukan telah diperbarui," ujarnya menurut media pemerintah.
"Rakyat tercinta diyakinkan bahwa jika agresi musuh diulangi, Republik Islam Iran dan Angkatan Darat Iran bakal menghadapinya dengan alat, metode, dan arena baru."
(rds)
Add
as a preferred source on Google
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·