SAMPIT – Niat berjumpa dengan seorang laki-laki nan dikenalnya justru berujung petaka bagi seorang gadis muda di Sampit. Perempuan berumur 22 tahun itu menjadi korban pengeroyokan oleh dua wanita tak dikenal di depan sebuah angkringan di Jalan Jenderal Sudirman Km 4, Sampit.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 13 April 2026 sekitar pukul 17.33 WIB di depan Raja Angkringan Pak Min, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Korban berinisial NH (22), penduduk Telawang. Berdasarkan laporan nan diterima Polres Kotim, korban sebelumnya menerima pesan bunyi melalui WA dari seorang laki-laki berinisial Fi, nan dikenalnya.
Dalam pesan tersebut, Fi membujuk korban untuk berjumpa di angkringan tersebut. Korban pun datang ke letak dan menunggu.
Namun, sebelum laki-laki itu tiba, dua wanita tak dikenal datang menghampiri korban. Keduanya lampau menanyakan apakah korban sedang menunggu Fi.
“Korban menjawab iya. Setelah itu salah satu wanita meminta korban naik ke sepeda motornya, namun korban menolak,” ungkap sumber kepolisian.
Penolakan itu rupanya memicu emosi kedua wanita tersebut. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang korban.
Korban dikeroyok hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan kanan. Warga di sekitar letak kemudian membantu melerai kejadian tersebut.
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Kotawaringin Timur.
Polisi telah memeriksa dua saksi, masing-masing seorang laki-laki berumur 39 tahun dan seorang wanita 40 tahun nan berada di sekitar letak saat kejadian.
Hingga sekarang identitas dua pelaku wanita tersebut tetap dalam penyelidikan. Polisi juga tetap mendalami keterkaitan antara laki-laki berjulukan Fauzi dengan kejadian pengeroyokan itu.
Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Kotim dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(Jimmy)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·