Data Kepemilikan Saham Makin Terbuka, Daftar Investor Jadi 39 Kelompok

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas pengelompokkan penanammodal di pasar modal. Sebelumnya, pengelompokkan penanammodal hanya terbatas pada sembilan kelompok, sekarang resmi diperluas menjadi 39 kelompok.

Pengungkapan golongan penanammodal ini menjadi salah satu komitmen transparansi otoritas pasar modal terhadap permintaan penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Rincian kategori penanammodal ini juga didukung oleh seluruh pelaku pasar modal, termasuk investor, personil bursa (AB), hingga bank kustodian.

"Terima kasih ini atas kerja keras dari KSEI nan tentu saja didukung oleh semua pelaku, semua market partisipan, personil bursa maupun bank kustodian untuk nan telah menyelesaikan semua, mengisi semua klasifikasi-klasifikasi info nan baru nan sekarang jumlahnya sampai 39. Dan itu juga sudah selesai dilakukan," ungkap Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, dalam aktivitas dalam aktivitas Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menambahkan langkah ini menempatkan pasar modal Indonesia sejajar dengan bursa dunia dalam penerapan transparansi nan komprehensif dan mendukung penguatan kepercayaan penanammodal di pasar modal Indonesia. Adapun 39 pengelompokkan penanammodal ini disesuaikan dengan kebutuhan penyedia indeks global, dengan info informasi kepemilikan saham tanpa warkat (scripless).

"KSEI melakukan pengedaran info kepemilikan saham berasas pengelompokkan dan jenis penanammodal nan informasinya dapat diakses melalui website BEI pada laman pengumuman," ujar Samsul.

Berikut rincian 39 pengelompokkan penanammodal nan dibuka BEI-KSEI:

1. Bank
2. Government
3. Private Equity
4. Trustee Bank
5. Venture Capital
6. Private Bank
7. Exchange Traded Funds (ETF)
8. Investment Manager
9. Investment Advisors
10. Brokerage Firms
11. Hedge Fund
12. Sovereign Wealth Fund
13. Capital Market Supporting Institutions and Professions
14. Commanditaire Vennootschap (CV)/Limited Partnership
15. Firm
16. Investment Fund Selling Agent
17. Peer-to-Peer Lending
18. Permanent Establishment
19. Sole Proprietorship
20. Corporate
21. Associations/Social Organizations
22. State-Owned Enterprises
23. Central Bank
24. State-Owned Company
25. Diocese
26. Conference
27. Congregation
28. Cooperatives
29. International Organization
30. Political Parties
31. Partnership
32. Educational Institution
33. Mutual Funds (MF)
34. Securities Company (SC)
35. Pension Funds (PF)
36. Financial Institution (IB)
37. Insurance (IS)
38. Foundation (FD)
39. Individual (ID)

(ahi/hns)

Sumber finance