KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, meminta seluruh camat se-Kabupaten Katingan segera mengusulkan wilayah nan berpotensi mengandung emas untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Saiful menegaskan, peran camat sangat krusial dalam mengidentifikasi kawasan-kawasan tertentu di wilayah masing-masing nan dinilai mempunyai potensi sumber daya mineral, khususnya emas.
“Silakan para camat menyampaikan usulan, terutama di letak nan berasas info maupun pengamatan memang mempunyai kandungan emas,” tegas Saiful kepada beberapa Wartawan, Selasa 14 April 2026.
Menurutnya, usulan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah wilayah dalam menyusun peta potensi tambang rakyat nan nantinya diajukan ke pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, pemerintah wilayah saat ini tengah mengumpulkan dan mengompilasi seluruh usulan dari kecamatan untuk dijadikan satu arsip resmi.
Dokumen tersebut selanjutnya bakal diajukan sebagai usulan penetapan WPR kepada pemerintah pusat, khususnya pada area nan merupakan wilayah negara.
“Ini bagian dari upaya kita agar masyarakat bisa mengelola potensi nan ada secara legal dan terarah,” ujarnya.
Saiful juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat nan selama ini menginginkan adanya legalitas dalam aktivitas pertambangan rakyat.
Meski demikian, dia mengakui bahwa proses penetapan WPR tetap melangkah dan memerlukan tahapan serta persetujuan dari pemerintah pusat.
“Semua ini tetap dalam proses, tapi nan jelas pemerintah wilayah sudah menindaklanjuti apa nan menjadi angan masyarakat,” pungkasnya.
(Bitro)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·