Bos Bi: Nilai Tukar Rupiah Stabil, Tingkat Pelemahan Terjaga

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) saat ini tetap tetap stabil.

Sementara pada penutupan perdagangan hari ini dikutip dari Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup pada level Rp 17.333 per US$.

"Nilai tukar rupiah juga stabil dengan langkah-langkah BI. Tingkat pelemahan rupiah sudah terjaga sebanding dengan negara lain," ujarnya dalam konvensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perry juga menyampaikan saat ini posisi persediaan devisa Indonesia lebih dari cukup. Tercatat per Maret 2026 mencapai Rp 148,2 miliar per Maret 2026.

"Aliran masuk modal asing nan hingga 30 April mencapai US$ 3,3 miliar terutama pada instrumen SRBI dan SBN setelah di trilwulan I ada outflow US$ 1,7 miliar," katanya.

Sebelumnya, Perry menyampaikan 7 jurus menguatkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS). Tujuh jurus juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pertama, Bank Indonesia bakal terus melakukan intervensi secara tunai baik lewat Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF).

Kedua, Perry menyebut pihaknya bakal mengupayakan aliran modal masuk ke dalam negeri lewat instumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Ketiga, BI bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membeli SBN dari pasar sekunder. Sejak awal tahun pembelian SBN sudah dilakukan. Pihaknya sudah membeli SBN dari pasar sekunder sejak awal tahun hingga sekarang sebesar Rp123,1 triliun.

Keempat, BI juga bakal menjaga likuiditas di perbankan dan pasar duit lebih dari cukup. Sejauh ini pertumbuhan duit primer diklaim Perry selalu double digit, pertumbuhan duit primer terakhir mencapai 14,1%.

Kelima, adalah merilis kebijakan pembatasan pembelian dolar di pasar domestik tanpa underlying assets. Awalnya pembelian bisa dilakukan maksimal US$ 100 ribu per bulan, sudah diturunkan menjadi US$ 50 ribu per bulan. Dalam waktu dekat besarannya bakal diturunkan kembali jadi US$ 25 ribu per bulan.

Keenam, adalah penguatan intervensi di pasar Offshore Non-Deliverable Forward (NDF). Pihaknya mau mengendalikan perkembangan nilai tukar pada sektor offshore di luar negeri.

Ketujuh, peningkatan pengawasan kepada bank-bank dan korporasi nan mempunyai aktivitas pembelian Dolar AS nan tinggi.

(hrp/hns)

Sumber finance