Bk Dprd Evaluasi Kepatuhan Anggota, Tegaskan Pentingnya Kode Etik

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kapuas terus memperkuat pengawasan internal terhadap perilaku personil dewan. Hal itu ditunjukkan melalui aktivitas konsultasi dan koordinasi nan dilakukan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, S.H., M.H berbareng Ketua BK H. Pahmi, S.Sos serta personil BK lainnya, di Tangerang, 7–11 April 2026 lalu.

Kegiatan ini difokuskan pada pertimbangan kepatuhan personil DPRD terhadap kode etik, menyusul adanya indikasi pelanggaran nan dilakukan oleh salah satu personil dewan. Ketua BK DPRD Kapuas H Pahmi mengakui, meski tergolong kecil, pelanggaran tersebut tetap menjadi perhatian serius.

“Memang ada sedikit pelanggaran nan dilakukan oleh salah satu personil DPRD. Ini menjadi bahan pertimbangan kami,” ujar H Pahmi.

Menurut dia, kode etik bukan sekadar patokan formal, melainkan pedoman utama dalam menjaga integritas, citra, dan martabat lembaga legislatif di mata publik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran kudu ditangani secara hati-hati dan profesional.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto menegaskan pentingnya komitmen berbareng seluruh personil majelis dalam menjunjung tinggi kode etik. Menurutnya, disiplin dan integritas merupakan kunci menjaga kepercayaan publik.

“Setiap personil DPRD kudu menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Ini krusial agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan lembaga DPRD semakin kredibel,” tegas Berinto.

BK DPRD Kapuas juga menegaskan bahwa hukuman terhadap pelanggaran kode etik berkarakter berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberhentian, tergantung tingkat kesalahan nan dilakukan.

Electronic money exchangers listing

“Perlu ada pengkajian mendalam sebelum kami mengambil tindakan. Semua kudu melalui proses nan objektif dan sesuai mekanisme,” tambahnya.

Melalui langkah ini, DPRD Kapuas berambisi dapat memperkuat disiplin internal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keahlian wakil rakyat. (art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kapuas terus memperkuat pengawasan internal terhadap perilaku personil dewan. Hal itu ditunjukkan melalui aktivitas konsultasi dan koordinasi nan dilakukan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, S.H., M.H berbareng Ketua BK H. Pahmi, S.Sos serta personil BK lainnya, di Tangerang, 7–11 April 2026 lalu.

Kegiatan ini difokuskan pada pertimbangan kepatuhan personil DPRD terhadap kode etik, menyusul adanya indikasi pelanggaran nan dilakukan oleh salah satu personil dewan. Ketua BK DPRD Kapuas H Pahmi mengakui, meski tergolong kecil, pelanggaran tersebut tetap menjadi perhatian serius.

“Memang ada sedikit pelanggaran nan dilakukan oleh salah satu personil DPRD. Ini menjadi bahan pertimbangan kami,” ujar H Pahmi.

Electronic money exchangers listing

Menurut dia, kode etik bukan sekadar patokan formal, melainkan pedoman utama dalam menjaga integritas, citra, dan martabat lembaga legislatif di mata publik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran kudu ditangani secara hati-hati dan profesional.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto menegaskan pentingnya komitmen berbareng seluruh personil majelis dalam menjunjung tinggi kode etik. Menurutnya, disiplin dan integritas merupakan kunci menjaga kepercayaan publik.

“Setiap personil DPRD kudu menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Ini krusial agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan lembaga DPRD semakin kredibel,” tegas Berinto.

BK DPRD Kapuas juga menegaskan bahwa hukuman terhadap pelanggaran kode etik berkarakter berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberhentian, tergantung tingkat kesalahan nan dilakukan.

“Perlu ada pengkajian mendalam sebelum kami mengambil tindakan. Semua kudu melalui proses nan objektif dan sesuai mekanisme,” tambahnya.

Melalui langkah ini, DPRD Kapuas berambisi dapat memperkuat disiplin internal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keahlian wakil rakyat. (art/kpg)

Sumber prokalteng