Biksu Di Sri Lanka Tertuduh Lecehkan Gadis 11 Tahun Kini Dicopot

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Biksu di Sri Lanka mengumumkan pada Sabtu (30/5) menskors seorang biksu senior nan dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap gadis 11 tahun. Kasus ini menjadi sorotan dan mengejutkan negara nan dikenal konservatif secara kepercayaan ini.

Biksu tertuduh, Pallegama Hemarathana, 71 tahun, dicopot dari tanggung jawabnya sebagai kepala penjaga pohon ficus nan sangat dihormati. Pohon ini tumbuh dari tunas pohon nan diyakini pernah menjadi tempat berlindung Buddha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dewan Biksu dari bagian Malwatte memutuskan hari ini menskors nan Mulia Hemarathana hingga selesainya proses norma terhadapnya," tulis pernyataan nan dikeluarkan para kepala biksu, disitat dari AFP.

Kepolisian Sri Langka menangkap Hemarathana pada 9 Mei atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis 11 tahun pada 2022 di kuil Jaya Sri Maha Bodhi di Anuradhapura, 200 kilometer utara Kolombo.

Sejak saat itu Hemarathana telah diberikan jaminan, sementara pengadilan telah melarangnya berjalan ke luar negeri.

Kuil letak pohon ficus menarik ribuan orang setiap hari nan memberi penghormatan di pohon nan diyakini umat Buddha mempunyai hubungan erat dengan pohon ficus nan sama nan melindungi Buddha ketika beliau mencapai pencerahan.

Penangguhan Hemarathana terjadi pada hari nan sama ketika Sri Lanka merayakan Vesak, peringatan kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Buddha.

Sebelum kasus Hemarathana sudah terjadi beberapa kasus pelecehan anak oleh pemuka kepercayaan di Sri Lanka, tetapi Hemarathana adalah biksu paling senior nan dituduh melakukan kejahatan tersebut.

Dalam kasus terpisah, sekelompok 22 biksu nan ditangkap bulan April dengan 110 kilogram ganja tetap ditahan sembari menunggu proses hukum, tetapi tidak ditangguhkan dari jabatannya.

(fea)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnn-internasional