Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara mengenai nasib pengadaan motor listrik sebanyak 21 ribu unit. Pembelian tersebut terjadi di era Dadan Hindayana menjabat Kepala BGN.
Namun, dalam perjalanannya, Dadan terseret kasus korupsi dan dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Bagaimana nasib ribuan motor listrik tersebut?
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan konsentrasi pihaknya saat ini seluruh barang-barang nan sudah dibelanjakan bakal dimanfaatkan secara maksimal. Tidak hanya motor listrik, sejumlah pengadaan seperti laptop, kaos kaki, hingga kamera pengawas (CCTV) nan sudah terlanjur dibeli, bakal dimanfaatkan penggunaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara keseluruhan bukan hanya motor, semua nan sudah dibelanjakan di 2025, sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan. Kemarin kan sempat ada dibilang laptop dibilang IoT, CCTV dan sebagainya nan memang sudah terlanjur dibayar, dimaksimalkan," ujar Arumsari saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Pada 2026 ini, Arumsari menjelaskan bakal menyisir ketat anggaran BGN. Ia memastikan tidak ada pengadaan peralatan baru jika fungsinya sama persis dengan barang-barang nan sudah terlanjur dibeli pada 2025 lalu.
"Nah itu salah satu langkah juga 2026. Kami sisir anggaranya nan bunyinya dan kurang lebih output-nya bakal sama dengan nan 2025 kami bilang 'No itu nggak ada lagi di 2026.' Lihat dulu terutama untuk IT, saya betul-betul lihat mana nan tetap bisa dipakai, kita bakal pakai jika tetap kurang kita lengkapi," beber ia.
"Secara umum, saya nggak bicara satu-satu si kaos kaki lah, motor lah, apa enggak, tapi prinsip secara umum nan sudah keluar di 2025 lantaran duit negara sudah keluar kudu kita maksimalkan pemanfaatannya," tambah Arumsari.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memaparkan sejauh ini terungkap pengadaan motor listrik di era Dadan Hindayana menjadi Kepala BGN jumlahnya ada 21.801 unit dengan total anggaran Rp 1,03 triliun.
Belakangan anggaran tersebut ditemukan Kejaksaan Agung nan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah di-markup oleh Dadan.
Dia melanjutkan dari pengecekan nan dilakukan rupanya motor listrik nan dilakukan pengadaan itu belum semuanya jadi, namun tetap dalam tahap perakitan.
"Ini totalnya Rp 1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini tetap dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya," sebut Dudung di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Ada selisih diperkirakan sekitar Rp 200 M ya. Berbeda jika BPK ngitungnya Rp 400 M. Ya ada markup. Ya ini mudah-mudahan proses hukumnya segera sigap ya," lanjut Dudung.
(rea/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·