Bbm Eceran Mendadak Hilang Di Palangka Raya, Polisi Mulai Menyelidiki

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kepolisian Daerah (Polda) (Kalteng) berencana menyelidiki penjualan bahan bakar minyak (BBM) satuan di kios-kios menyusul hilangnya BBM satuan saat antrean panjang terjadi di Kota .

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan pihaknya bakal mendalami apakah praktik penjualan BBM satuan tersebut masuk kategori penimbunan alias tidak.

“Saya juga memandang kelak apalagi mengenai dengan eceran-eceran ini, kita bakal memandang juga apakah ini masuk kategori dalam penimbunan alias tidak,” ujarnya saat bertemu pers di Istana Isen Mulang, , Jumat, 8 Mei 2026.

Menurut Iwan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat akumulasi penyimpanan BBM dalam jumlah besar nan berpotensi mengganggu kesiapan di masyarakat.

“Kita bakal akumulasi itu, dengan jumlah nan banyak dan akhirnya mengganggu kesiapan apalagi kelak mengakibatkan kerugian oleh masyarakat maupun negara jadi penegakan bakal kudu tetap dilakukan,” katanya.

Ia mengungkapkan saat ini BBM satuan di justru susah ditemukan. Kondisi tersebut tengah menjadi perhatian abdi negara kepolisian.

“Tetapi situasinya saya lihat sekarang di satuan itu tidak ada, ini nan sedang kami selidiki, apakah mereka saat ini mau menyimpan, takut cemas kelak ada kenaikan nilai lagi alias gimana kita kan engga tahu,” ujarnya.

Selain itu, Polda Kalteng juga terus melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi di tengah antrean panjang SPBU.

“Kita sudah melakukan beberapa upaya diantaranya kita menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menimbun,” tegasnya.

Iwan menjelaskan hingga sekarang polisi telah menangani enam laporan polisi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan total sembilan tersangka.

“Sampai dengan saat ini kita sudah mengamankan sembilan tersangka dari enam laporan polisi, dua laporan polisi itu ditangani oleh Polda Kalteng, tiga Polres , dan satu Polres ,” katanya.

Menurutnya, seluruh perkara tersebut sekarang telah naik ke tahap penyidikan. “Kami pastikan semuanya tengah berproses, saat ini kami sudah naik status ke penyidikan,” ucapnya.

Kapolda menegaskan langkah penindakan dilakukan agar situasi antrean BBM tidak berkembang menjadi kelangkaan di masyarakat.

“Mengapa itu kudu dilakukan? Supaya jangan sampai kelak dengan situasi seperti ini malah mengakibatkan menjadi suatu kelangkaan untuk BBM di Kalteng,” pungkasnya.

(Sya'ban)

Sumber info-lokal