BUNTOK, PROKALTENG.CO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) melaksanakan aktivitas pemusnahan peralatan bukti dan peralatan rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana nan telah berkekuatan norma tetap (inkracht), di depan Kantor Kejari Kabupaten Barsel, Kamis (30/4) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan, Zulham Pardamean S. H., M.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa aktivitas ini merupakan bagian krusial dalam rangka mengantisipasi adanya potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan peralatan bukti.
“Pemusnahan ini tidak hanya sebagai penyelenggaraan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak bakal mentoleransi segala corak tindak kriminal,” tegasnya.
Zulham menjelaskan, pemusnahan peralatan bukti dilakukan secara menyeluruh terhadap barang sitaan dari perkara tindak pidana umum nan telah mempunyai kekuatan norma tetap. Proses ini dilaksanakan sesuai sistem nan bertindak guna memastikan seluruh peralatan bukti diselesaikan secara tuntas dan optimal.
Dalam aktivitas tersebut, peralatan bukti nan dimusnahkan antara lain berasal dari 12 perkara narkotika dengan total berat awal 49,40 gram. Sebanyak 0,46 gram sebelumnya telah digunakan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan, sehingga sisa peralatan bukti narkotika nan dimusnahkan pada hari ini berjumlah 48,94 gram, sesuai dengan nan diajukan dalam persidangan.
” Selain itu, turut dimusnahkan peralatan bukti dari beragam perkara lainnya, termasuk tindak pidana kesehatan, penganiayaan, pencabulan, kekerasan, hingga perusakan lingkungan,” terangnya.
Dia menuturkan, secara keseluruhan, terdapat 22 perkara nan peralatan buktinya dimusnahkan dalam aktivitas tersebut. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas penegakan norma serta memberikan kepastian norma kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, turut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan aktivitas tersebut. Ia menilai langkah Kejaksaan Negeri Barsel merupakan corak nyata komitmen dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami sangat mengapresiasi aktivitas pemusnahan peralatan bukti ini. Ini menunjukkan bahwa proses penegakan norma melangkah dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap abdi negara penegak hukum,” ujar Khristianto Yudha.
Ia juga berambisi sinergi antara pemerintah wilayah dan abdi negara penegak norma terus diperkuat, guna menciptakan kondisi wilayah nan aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas. (ena/kpg)
BUNTOK, PROKALTENG.CO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) melaksanakan aktivitas pemusnahan peralatan bukti dan peralatan rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana nan telah berkekuatan norma tetap (inkracht), di depan Kantor Kejari Kabupaten Barsel, Kamis (30/4) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan, Zulham Pardamean S. H., M.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa aktivitas ini merupakan bagian krusial dalam rangka mengantisipasi adanya potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan peralatan bukti.
“Pemusnahan ini tidak hanya sebagai penyelenggaraan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak bakal mentoleransi segala corak tindak kriminal,” tegasnya.
Zulham menjelaskan, pemusnahan peralatan bukti dilakukan secara menyeluruh terhadap barang sitaan dari perkara tindak pidana umum nan telah mempunyai kekuatan norma tetap. Proses ini dilaksanakan sesuai sistem nan bertindak guna memastikan seluruh peralatan bukti diselesaikan secara tuntas dan optimal.
Dalam aktivitas tersebut, peralatan bukti nan dimusnahkan antara lain berasal dari 12 perkara narkotika dengan total berat awal 49,40 gram. Sebanyak 0,46 gram sebelumnya telah digunakan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan, sehingga sisa peralatan bukti narkotika nan dimusnahkan pada hari ini berjumlah 48,94 gram, sesuai dengan nan diajukan dalam persidangan.
” Selain itu, turut dimusnahkan peralatan bukti dari beragam perkara lainnya, termasuk tindak pidana kesehatan, penganiayaan, pencabulan, kekerasan, hingga perusakan lingkungan,” terangnya.
Dia menuturkan, secara keseluruhan, terdapat 22 perkara nan peralatan buktinya dimusnahkan dalam aktivitas tersebut. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas penegakan norma serta memberikan kepastian norma kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, turut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan aktivitas tersebut. Ia menilai langkah Kejaksaan Negeri Barsel merupakan corak nyata komitmen dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami sangat mengapresiasi aktivitas pemusnahan peralatan bukti ini. Ini menunjukkan bahwa proses penegakan norma melangkah dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap abdi negara penegak hukum,” ujar Khristianto Yudha.
Ia juga berambisi sinergi antara pemerintah wilayah dan abdi negara penegak norma terus diperkuat, guna menciptakan kondisi wilayah nan aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas. (ena/kpg)
4 hari yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·