CNN Indonesia
Senin, 08 Jun 2026 19:00 WIB
Keanu Agl ikut dipanggil interogator lantaran sempat mengunggah testimoni perjalanan umrah nan diselenggarakan Hanania Group di akun media sosialnya. (CNN Indonesia/ Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --
Keanu Angelo membantah terima duit iklan alias endorsement dari Hanania Group, setelah namanya dipanggil pihak Kepolisian mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan nan menyeret perusahaan tersebut.
Selebgram dan tokoh itu ikut dipanggil interogator Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (8/6), lantaran sempat mengunggah testimoni perjalanan umrah yang diselenggarakan Hanania Group di akun media sosialnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pemeriksaan, pria 27 tahun itu mengaku kerja sama nan dimiliki dengan Hanania hanya sebatas barter antara pemberangkatan umrah dengan pemberian testimoni saja.
Keanu menjelaskan dirinya diberangkatkan umrah oleh Hanania pada Agustus 2024. Ia menyebut keberangkatan pada saat itu murni barter dan tidak ada aliran duit dari Hanania kepada dirinya.
"Aku enggak menerima duit endorse sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, saya promoin testimoni aku, pengalaman saya selama di sana," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro, Senin (8/6).
"Aku juga bawa rekening surat kabar saya periode bulan saya berangkat, ialah dua tahun nan lalu, bulan Agustus, dan satu bulan sebelumnya, satu bulan setelahnya, bahwa saya enggak menerima aliran biaya apa pun dari Hanania Group," jelasnya.
Lebih lanjut, dia berdasar menerima tawaran kerja sama, lantaran sudah meneliti latar belakang Hanania. Saat itu, kata dia, Hanania terakreditasi di bawah pengawasan Kementerian Agama.
Di sisi lain, Keanu juga merasa prihatin atas kasus penggelapan duit calon jemaah umrah oleh Hanania. Ia mengaku tak menyangka peristiwa norma ini ada pada Hanania.
"Sebelum saya berangkat juga dia sudah punya reputasi nan cukup baik, dan juga saya ditawarkan kerja sama mengenai perusahaan nan bergerak di bagian nan tidak melanggar norma gitu," tuturnya.
"Saya betul-betul prihatin ya sama [kondisi] jemaah. Saya bermohon banget dengan sangat biar jemaah bisa dapetin haknya lagi, bisa umrah, dapat keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional alias Hanania Group berinisial Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah pada Jumat (29/5).
Farhan pun sekarang telah ditahan. Dalam perkara ini, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Dari investigasi sementara, terungkap bahwa duit nan disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah.
Selain itu, duit tersebut juga digunakan tersangka untuk bayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah.
(tfq/end)
Add
as a preferred source on Google
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·