Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai kendaraan listrik (BEV) mendukung transisi ke daya bersih sehingga perlakuan pajaknya perlu dibedakan dibanding kendaraan bahan bakar minyak (BBM).
Dia bilang perbedaan pajak itu juga bisa mendorong minat penduduk membelinya serta dapat memberi kontribusi besar untuk menekan beban impor minyak mentah nasional.
"Mungkin ke depan kita perlu membikin kebijakan nan kendaraan nan memakai bensin mungkin perlakuan pajaknya berbeda kelak dengan kendaraan nan memakai listrik lantaran lebih murah, ramah lingkungan dan tidak kita impor BBM," kata Bahlil di aktivitas Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, Sabtu (2/4/2026), diberitakan CNBC Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Bahlil menekankan BEV menawarkan efisiensi dalam perihal biaya operasional lebih murah daripada mobil BBM. Penggunaan BEV juga disebut bisa membantu negara menjaga ketahanan fisal akibat pengurangan subsidi daya nan selama ini membebani APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu lebih murah. Kemudian kita konversi sebagian mobil listrik motor listrik," ujar Bahlil.
Menurut Bahlil banyak pemerintahan sedang mencari-cari langkah untuk menjamin ketahanan daya saat gejolak geopolitik dunia semakin kencang.
PKB dan BBNKB
Pajak kendaraan listrik menjadi sorotan sejak bulan lalu, usai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 dirilis. Beleid ini menetapkan BEV masuk dalam objek Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) dan Bea Bali Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kedua pajak itu dipungut daerah, jadi penetapannya diwenangkan kepada masing-masing 38 pemerintah provinsi (Pemprov). Pemprov punya pilihan tetap memberi insentif 0 persen PKB dan BBNKB seperti sebelumnya, alias mulai menetapkan besaran tanggungan.
Meski Pemprov sudah diberi keleluasaan demikian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ nan isinya meminta seluruh gubernur memberi keringanan pajak untuk kendaraan listrik, bisa pembebasan penuh alias pengurangan tarif.
(fea)
Add
as a preferred source on Google
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·