Asn Kalteng Diperkuat Pemahaman Ham Untuk Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Sedang Trending 4 hari yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalteng dibekali penguatan kapabilitas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik nan inklusif dan non-diskriminatif.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden membuka secara resmi aktivitas Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2026 bertempat di Borneo Meeting Room Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (30/04/2026).

HAM merupakan kewenangan dasar nan melekat pada setiap perseorangan sejak lahir sebagai anugrah Tuhan nan Maha Esa nan wajib untuk dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh negara.

Dalam pelaksanaannya, ASN memegang peranan krusial dan sangat strategis sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM  melalui kebijakan dan pelayanan publik sehingga penguatan pemahaman tentang penerapan HAM menjadi perihal nan sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan  nan setara dan tidak diskriminatif.

Kepala Kanwil Kementrian HAM Kalteng Kristiana M. Samosir menyampaikan bahwa aktivitas ini bermaksud untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep dan prinsip-prinsip HAM, menumbuhkan kesadaran untuk menghindari praktik nan berpotensi untuk melanggar HAM serta memperkuat kapabilitas ASN dalam mewujudkan pelayanan publik nan inklusif, setara dan non-diskriminatif.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menekankan bahwa aktivitas ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kapabilitas ASN, tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga sikap dan keterampilan, agar bisa mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam setiap penyelenggaraan tugas.

“Hal ini krusial untuk mewujudkan pelayanan publik nan adil, inklusif, tidak diskriminatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan kita menyadari bahwa tantangan dalam penerapan HAM tetap ada, terutama mengenai pemahaman dan internalisasi nilai-nilai tersebut dalam praktik birokrasi,” ungkapnya.

Electronic money exchangers listing

Lebih lanjut, Pj. Sekda dalam paparannya juga mengatakan bahwa pentingnya penguatan HAM bagi ASN ini, di antaranya sebagai penguatan kualitas pelayanan publik dan kontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, mewujudkan Birokrasi nan Humanis, Beretika, Akuntabel, Transparan dan Berintegritas, mencegah terjadinya korupsi, penyalahgunaan kewenangan dan pelaggaran HAM lainnya dalam pelayanan publik dan sebagai penguat Legitimasi Pemerintah.

Melalui aktivitas ini, ASN diharapkan dapat menjadi ASN berAHLAK (Berorientasi, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) nan menjadi landasan bagi ASN untuk memberikan pelayanan publik nan profesional, setara dan menghormati hak-hak setiap perseorangan nan sejalan dengan prinsip HAM. (biroadpimkalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalteng dibekali penguatan kapabilitas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik nan inklusif dan non-diskriminatif.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden membuka secara resmi aktivitas Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2026 bertempat di Borneo Meeting Room Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (30/04/2026).

HAM merupakan kewenangan dasar nan melekat pada setiap perseorangan sejak lahir sebagai anugrah Tuhan nan Maha Esa nan wajib untuk dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh negara.

Electronic money exchangers listing

Dalam pelaksanaannya, ASN memegang peranan krusial dan sangat strategis sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM  melalui kebijakan dan pelayanan publik sehingga penguatan pemahaman tentang penerapan HAM menjadi perihal nan sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan  nan setara dan tidak diskriminatif.

Kepala Kanwil Kementrian HAM Kalteng Kristiana M. Samosir menyampaikan bahwa aktivitas ini bermaksud untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep dan prinsip-prinsip HAM, menumbuhkan kesadaran untuk menghindari praktik nan berpotensi untuk melanggar HAM serta memperkuat kapabilitas ASN dalam mewujudkan pelayanan publik nan inklusif, setara dan non-diskriminatif.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menekankan bahwa aktivitas ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kapabilitas ASN, tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga sikap dan keterampilan, agar bisa mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam setiap penyelenggaraan tugas.

“Hal ini krusial untuk mewujudkan pelayanan publik nan adil, inklusif, tidak diskriminatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan kita menyadari bahwa tantangan dalam penerapan HAM tetap ada, terutama mengenai pemahaman dan internalisasi nilai-nilai tersebut dalam praktik birokrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pj. Sekda dalam paparannya juga mengatakan bahwa pentingnya penguatan HAM bagi ASN ini, di antaranya sebagai penguatan kualitas pelayanan publik dan kontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, mewujudkan Birokrasi nan Humanis, Beretika, Akuntabel, Transparan dan Berintegritas, mencegah terjadinya korupsi, penyalahgunaan kewenangan dan pelaggaran HAM lainnya dalam pelayanan publik dan sebagai penguat Legitimasi Pemerintah.

Melalui aktivitas ini, ASN diharapkan dapat menjadi ASN berAHLAK (Berorientasi, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) nan menjadi landasan bagi ASN untuk memberikan pelayanan publik nan profesional, setara dan menghormati hak-hak setiap perseorangan nan sejalan dengan prinsip HAM. (biroadpimkalteng)

Sumber prokalteng