Jakarta, CNN Indonesia --
Amerika Serikat (AS) mengumumkan larangan ekspor chip kepintaran buatan (AI) canggih kepada anak perusahaan perusahaan Tiongkok nan beraksi di luar wilayah Tiongkok, sebagai upaya menutup celah dalam izin kontrol ekspor.
Departemen Perdagangan AS mengatakan larangan nan dikeluarkan pada Minggu (31/5) ini menegaskan bahwa persyaratan lisensi bertindak untuk semua perusahaan, terlepas dari letak operasionalnya, selama induk alias instansi pusatnya berada di China.
Biro Industri dan Keamanan (BIS), nan berada di bawah Departemen Perdagangan AS, mengatakan pihaknya mengeluarkan pengumuman tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang apakah pemerintah memberlakukan persyaratan lisensi nan sudah ada setelah membatalkan kerangka kebijakan nan dicanangkan pemerintahan Joe Biden pada akhir masa jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, pencabutan kerangka itu dilakukan pada Mei 2025 nan muncul kebingungan di industri, terkait apakah larangan ekspor tetap berlaku.
"Jawabannya adalah ya [aturan dicabut]," kata BIS dalam pemberitahuan tersebut.
Namun pemerintah Trump menegaskan membatalkan kerangka kerja tersebut pada Mei 2026, sebelum implementasinya, dengan argumen "persyaratan peraturan baru nan memberatkan" dan akibat buruknya terhadap hubungan diplomatik AS dengan negara lain.
Raksasa chip asal AS, Nvidia mengatakan bahwa proses penjualan dan pemeriksaan telah beraksi sesuai dengan patokan terbaru.
"Lisensi diperlukan untuk mengirimkan produk nan dikendalikan ke perusahaan nan berbasis di China," kata Juru Bicara Nvidia kepada Al Jazeera.
Sementara AMD dan Intel, pesaing utama Nvidia di bagian GPU, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Sedangkan Juru bicara Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC), nan memproduksi chip atas nama pengguna termasuk Nvidia, menolak berkomentar.
BIS mengarahkan patokan ke pemerintahan Biden
Chris McGuire, mantan pejabat Departemen Luar Negeri nan bekerja di bagian kebijakan teknologi di pemerintahan Biden, menuding pemerintahan Trump memberikan celah bagi perusahaan-perusahaan China untuk membeli chip nan dikontrol ekspornya.
"Perusahaan-perusahaan Tiongkok telah membeli chip-chip ini, kemungkinan besar dalam skala besar. Dan lantaran BIS belum memperbarui peraturan pengendalian ekspor untuk secara jelas menyatakan apa nan sedang mereka tegakkan, semua ini legal," kata McGuire dalam sebuah unggahan di X.
"Klarifikasi ini memperjelas bahwa pengiriman Blackwell ke perusahaan-perusahaan nan berkantor pusat di Tiongkok di luar Tiongkok sekarang terlarangan lagi - nan bagus, meskipun jelas kita kudu memandang berapa banyak pengiriman nan telah dilakukan untuk menilai seberapa besar kerusakan nan telah terjadi," kata McGuire.
AS telah memberlakukan banyak pembatasan pada pasokan teknologi canggih ke China, lantaran Washington dan Beijing bersaing untuk mendominasi AI.
Pada Desember 2025, Trump mengumumkan bahwa dia bakal mengizinkan Nvidia untuk menjual chip H200-nya ke Tiongkok, dalam pelonggaran besar terhadap pengendalian ekspor.
(tim/mik)
Add
as a preferred source on Google
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·