Apa Kabar Insentif Kendaraan Listrik Yang Bakal Berlaku Juli 2026?

Sedang Trending 6 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kelanjutan program insentif kendaraan listrik nan sempat dijadwalkan bertindak mulai Juli 2026 tetap belum menemui kepastian. Pemerintah hingga sekarang tetap mengkaji skema support tersebut dan belum memutuskan kapan kebijakan itu dijalankan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah saat ini tetap melakukan kalkulasi mengenai corak dan besaran insentif nan bakal diberikan.

"Sepanjang tahun ini kita lagi mempertimbangkan insentif untuk mobil dan motor listrik," kata Purbaya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi mengenai penerapan insentif lantaran sebelumnya diproyeksikan bertindak Juli 2026, usai mengalami penundaan di Juni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purbaya, keputusan akhir mengenai program tersebut tetap menunggu pengarahan Presiden Prabowo Subianto. Meski Presiden telah meminta agar insentif kendaraan listrik dipertimbangkan, pemerintah tetap menyelesaikan proses pertimbangan dan penghitungan.

"Tapi kelak kita nunggu pengarahan presiden. Walaupun presiden telah memberi pengarahan untuk mempertimbangkan itu, kami sudah hitung dan tunggu keputusannya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan pemerintah berencana menggulirkan insentif kendaraan listrik pada Juni 2026. Namun pelaksanaannya kemudian mundur satu bulan menjadi Juli.

Pada awal Mei lalu, dia mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Jumlah tersebut terdiri dari 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik.

Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan kuota andaikan permintaan masyarakat melampaui sasaran nan telah ditetapkan.

Saat itu program insentif ditargetkan melangkah pada Juni 2026 sebagai salah satu upaya mendorong konsumsi masyarakat pada triwulan III dan IV tahun ini, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.

Terkait skema support nan disiapkan, pemerintah sebelumnya merancang potongan nilai pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik sebesar 40 persen hingga 100 persen.

Besaran PPN DTP tersebut bakal ditentukan berasas kandungan nikel pada baterai kendaraan listrik nan dipasarkan di Indonesia.

Sementara itu untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta untuk pembelian satu unit motor listrik baru.

(ryh/mik)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnn-oto